Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertanggung jawab atas anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, seluruh pengawasan pelaksanaan anggaran pada dasarnya dilakukan oleh badan pengawas Kementerian/Lembaga (K/L) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, Kementerian Keuangan bukan pemilik kas negara.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Itjen (Inspektorat Jenderal) yang berwenang. Setelah itu audit BPK,” kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Rabu (5/1/2024).
Peran Kementerian Keuangan dalam memantau penggunaan anggaran hanya sebatas pada luaran program yang dicanangkan oleh kementerian/lembaga terkait sebagai alat monitoring dan evaluasi (uang).
Dalam hal perencanaan anggaran dan pengalokasian dana, setiap K/L dilakukan pada saat penyusunan laporan anggaran. Kementerian Keuangan disebut hanya menerapkan asumsi makro, sikap makro, dan plafon di seluruh APBN.
“Kemenkeu dan Bappenas hanya menetapkan hipotesis makro, posisi makro, lalu pagu anggaran. Proyek dan kegiatannya dirancang dan dilaksanakan oleh K/A”, Prastowo menjelaskan anggaran Kementan dikucurkan ke keluarga SYL
Sebelumnya, SYL dikabarkan menghabiskan banyak uang di Kementerian Pertanian untuk kepentingan keluarga selama menjabat. Jabatannya adalah Menteri Pertanian periode 2019-2023.
Hal itu terungkap dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4). Saat itu, kesaksian penggunaan anggaran Kementan untuk hasil keuntungan keluarga SYL diungkap oleh mantan Kepala Sub Pengadaan Kantor Umum Kementerian Pertanian, Abdul Hafidh.
Ia mengatakan Kementerian Pertanian mengeluarkan anggaran untuk kegiatan potong rambut dan ulang tahun cucu SYL putranya Kemal Redindo. Pernyataan Hafidh dilontarkan saat diperiksa Hakim Ida Ayu Mustikawati, anggota Pengadilan Tipikor Jakarta.
Meski begitu, Hafidh mengaku tak ingat berapa besar anggaran Kementan yang dikeluarkan untuk pemotongan belanja dan ulang tahun cucu SYL tersebut. Ia masih tak ingat berapa umur cucu SYL saat potongan rambut dan tanggal lahirnya keluar dari kas Kementerian Pertanian.
“Baiklah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
“Berapa? Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” teriak hakim.
“Belum, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
“Tidak sampai?” tanya hakim.
“Tidak sampai saya tidak salah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
Pejabat Badan Pembelian Umum Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus, turut hadir sebagai saksi. Dia mengatakan SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk membeli kacamata untuk dirinya dan istrinya, Ayun Sri Harahap.
Yunus juga mengungkapkan Kementerian Pertanian menghabiskan dana Rp 3 juta untuk memesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) SYL setiap harinya. Terkadang uang juga digunakan untuk membayar pakaian. Tunjangan harian diberikan kepada pekerja kontrak SYL rumdin.
“Biasanya setiap hari ada sekitar Rp 3 juta Yang Mulia untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas,” kata Yunus.
Selain di atas, Kementan juga mengeluarkan dana Rp 50-100 juta untuk membayar penyanyi, membayar perawatan kulit anak cucu SYL, membayar gaji istri SYL, membayar pulsa, membeli oleh-oleh saat SYL menerima undangan dan juga membayar gaji. mobil Alfard.
SYL sendiri didakwa melakukan penggelapan dan penerimaan subsidi senilai Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, Sekretaris Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi dan Direktur Kementerian Pertanian nonaktif M Hatta, yang diadili secara terpisah.
Tonton video ‘Cerita Saksi Terungkap SYL Gunakan Uang Kementerian Pertanian untuk Melakukan Sunatan’:
(kilo/kilo)