Jakarta –

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan dimulai pada 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) merasa prihatin dengan undang-undang ini.

Direktur Jenderal GIPI Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah harusnya lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk menambah pendapatan negara, bukan menaikkan PPN.

“Iya, pemerintahan baru yang akan memutuskan. Tapi dari awal kita selalu melihat bahwa yang terpenting bukan bermain demi uang tapi bermain untuk menciptakan lapangan kerja yang bagus,” kata Hariyadi usai pembukaan Wonderful Indonesia. World Tourism Fair (WITF) 2024, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

“Iya kita bicara soal keuangan, tapi kenyataannya daya belinya berkurang. Daya belinya berkurang karena masyarakat tidak mempunyai tempat tinggal. Terus, otomatis pajaknya naik, ujarnya.

Sektor pariwisata, kata dia, bisa menjadi pengembangan perekonomian. Karena pariwisata mempunyai dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Apa pun alasannya, turunnya daya beli bukan berarti pertumbuhan ekonomi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, kan? Kita harus lihat, kita terima,’’ katanya.

Makanya saya sampaikan di sini dan di sini kenapa kita dorong wisatawan: ‘Ayo wisata dulu’, karena kalau sudah selesai, masyarakat punya lapangan pekerjaan karena wisata pariwisata meningkat, mereka akan segera dapat uang, bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya beli,” katanya. Tonton video “Video: PPN Naik 12% dan Bikin Miskin” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *