JAKARTA – BPJ berjalan di media sosial tentang kesehatan tidak macet dengan biaya kelahiran Caesar (sequer cesaria), jika ibu tidak pernah memeriksa dirinya sendiri selama kehamilan menggunakan BPJ.

Dikatakan bahwa teori ini tiba -tiba diterapkan dan implementasinya dimulai dari 1 April 2025.

Akun Instagram @rampi ****** Akun mengatakan pada hari Jumat (4/4/2025), “BPJ tiba -tiba membuat aturan untuk wanita hamil, operasi SC tidak mentolerir melalui BPJ, jika tidak pernah diuji menggunakan BPJ selama kehamilan,” akun Instagram @rampi ***** kata tersebut.

BPJS Health Open Sound

Kepala Publik BPJS Health, Razi Anjira menolak berita itu. Standar medis atau indikasi medis oleh BPJ berdasarkan diagnosis dokter.

Para dokter menginstruksikan pasien untuk menjalani operasi caesar selama upah normal, ibu dan / atau dapat menempatkan anak dalam bahaya.

“Indikator ini juga dapat terjadi sebagai status janin, saluran air, ketidaknyamanan janin, atau risiko kesehatan lainnya, yang tidak memungkinkan proses distribusi umum,” Riza menghubungi Senin (7/4/2025) melalui AFP, ketika dihubungi.

BPJ menekankan bahwa Program Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) penuh dengan perlindungan kesehatan untuk wanita hamil dan anak -anak potensial, termasuk bagaimana. Di sisi lain, layanan kesehatan yang disediakan dimulai dengan pemeriksaan kehamilan normal.

“Selama peserta mengikuti prosedur dan langkah -langkah yang diterapkan berdasarkan indikator medis,” katanya.

Tidak kalah penting untuk dicatat bahwa BPJS adalah anggota keanggotaan yang aktif dan untuk menghapus iuran kontribusi. Sebelum perawatan atau perawatan.

“Selain itu, juga dikonfirmasi bahwa keanggotaan seorang ibu tidak dalam bentuk anak.”

“Inspeksi kehamilan dimulai dengan FKTP, seperti pusat kesehatan klinis di mana peserta terdaftar, atau berjejaring hak -hak yang bekerja dengan BPJS Health.

Selain vaksin keselamatan dasar, perkembangan dan perkembangan anak -anak juga dapat diperoleh melalui JKNBPJS Health.

Tonton Video “Video: Bank Bank dan Kegagalan untuk Membayar di 2025” (NAF/KNA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *