Jakarta –
Target penerimaan pajak pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto sebesar Rp 2.189,3 triliun. Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan target penerimaan perpajakan pada APBN 2024 sebesar Rp 1,988 triliun. Apakah target penghasilan tahun depan termasuk dalam tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12%?
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak menanggapi secara rinci terkait hal tersebut, hanya menegaskan ada strategi untuk mencapai target perpajakan tahun depan.
Menteri (Sri Mulyani Indrawati) menjawab kemarin (strateginya) ekstensif dan intensifikasi, kata Suryo Utomo saat rapat di DPR RI, Selasa (20/8/2024).
Dalam RAPBN 2025, target penerimaan pajak tahun depan sebesar 2.189,3 triliun, termasuk PPh nonmigas diperkirakan sebesar Rp1.146,4 triliun dengan total penerimaan PPh mencapai Rp1.209,2 triliun atau meningkat 13,8% pada tahun 2024.
Terkait target PPh yang sedikit lebih tinggi, Suryo mengatakan akan mencermati dinamika perekonomian. Namun, dia yakin situasi perekonomian tahun depan akan membuat harga bahan baku meningkat.
“PPh hanya melihat dinamika perekonomian. Tahun ini situasi perekonomian harga komoditas turun drastis, harapannya tahun depan bisa meningkat,” ujarnya.
Selain itu, dalam RAPBN 2025, target penerimaan perpajakan juga mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diperkirakan mencapai Rp 945,1 triliun.
Nah, proyeksi moderatnya harga bahan baku khususnya mineral dan batubara, minyak dan gas bumi PBB dalam RAPBN 2025 diperkirakan sebesar Rp 27,11 triliun. Selain itu, pajak lainnya dalam RAPBN 2025 diproyeksikan tumbuh 7,8% dari tahun 2024 atau mencapai Rp7,7 triliun. (apa/hns)