Jakarta –

Kasus intimidasi dan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS yang dibius Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Dr. Aulia Risma mulai memasuki panggung New Times. Polisi mengaku sudah menetapkan tersangka.

Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Pusat Polda Jawa Tengah, membenarkan tudingan tersebut. Namun dia belum bisa menyebutkan nama tersangkanya.

Benar (identifikasi tersangka). Hasil nilai PPDS sudah ada. Tanya ke Kahumas, tunggu Kahumas, kata Dwi saat ditemui wartawan dikutip detikJateng, Selasa (24/12). ). / 2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kompol Artanto menyatakan akan segera memberikan informasi baik mengenai hasil pemeriksaannya. Aulia Risma.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mendukung penuh upaya polisi membantu mengungkap kasus tersebut.

Karena ini sudah menjadi urusan hukum kepolisian, maka kami serahkan ke polisi, kata Azhar Jaya saat berunjuk rasa di Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

“Tapi yang jelas dengan penetapan tersangka ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di FK Undip,” ujarnya.

Azhar juga akan mengecek apakah FK Undip sudah memperbaiki sistem pendidikannya terkait PPDS agar ancaman dan kejadian tidak terulang kembali.

“Jika semuanya berjalan baik, standar baru akan diterapkan untuk mencegah ancaman tersebut,” kata Azhar.

“Yang jelas kami (Kementerian Kesehatan) memberikan perhatian khusus terhadap korban meninggal,” ujarnya. Simak Video “Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Dr Aulia PPDS Undip” (dpy/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *