Jakarta –

PT Angkasa Pura I akan dilebur menjadi PT Angkasa Pura Indonesia yang berasal dari perubahan nama PT Angkasa Pura II. Sedangkan Angkasa Pura Indonesia yang sudah ada akan berubah nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero).

Lantas kapan merger ini akan selesai?

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7/2024), rencana merger tersebut tertuang dalam dokumen Informasi Tambahan dan/atau Ringkasan Perubahan Rencana Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II memiliki beberapa tahapan. Pertama, nama Angkasa Pura Indonesia akan diubah menjadi Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero)).

Kedua, setelah perubahan nama perusahaan selesai maka nama Angkasa Pura II akan diubah menjadi Angkasa Pura Indonesia. Ketiga, Angkasa Pura I akan digabung dengan Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II, dimana Angkasa Pura Indonesia akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Perkiraan struktur permodalan Angkasa Pura Indonesia pada saat merger berlaku adalah Saham Seri A Republik Indonesia 0,000006%, Saham Seri B Penerbangan Pariwisata Indonesia 52,078570%, Saham Seri B Angkasa Pura Nusantara 47,921424%.

Selain itu, dijelaskan bahwa status pegawai Angkasa Pura I akan berubah menjadi pegawai Angkasa Pura Indonesia yang dulu bernama PT Angkasa Pura II dengan mempertimbangkan masa kerja masing-masing pegawai.

“Tidak ada rencana PHK dalam rangka Penggabungan,” demikian isi dokumen tersebut.

Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal diterbitkannya persetujuan dan/atau pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT. . PT Angkasa Pura II yang telah selesai dalam rangka merger ini.

Bertujuan untuk laporan akhir posisi keuangan (final account) masing-masing PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II sebelum merger, per 31 Agustus 2024, dan pembukaan. laporan posisi keuangan (open account) PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II, setelah merger berlaku efektif pada 1 September 2024,” jelas dokumen tersebut.

Tonton juga video ‘Ada Dilema di Balik Tiket Pesawat Mahal’:

(acd/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *