Jakarta-
Read More : BUMN Keroyokan Geber RI Jadi Pusat Industri Kreatif di ASEAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap tiga kapal ikan ilegal di perairan Indonesia. Dua kapal ikan asing (KIA) di Laut Natuna dan satu KIA ditangkap di Selat Malaka. Ketiga kapal ditangkap secara bersamaan.
“Hari ini kami berhasil menyita tiga kapal sekaligus, dua di Laut Natuna berbendera Vietnam dan satu di Selat Malaka berbendera Malaysia, hal itu ditegaskan Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saxono dalam jumpa pers yang digelar pada Minggu (5/5/2024) di Pangkalan PSDKP Batam.
Operasi penangkapan ikan dilakukan kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara pada Sabtu (04/05/2024). Dua unit KIA ilegal berbendera Vietnam berhasil dihentikan.
Kedua KIA Vietnam tersebut bernomor lambung BV 4417 TS (100 GT) dengan 15 awak kapal dan bernomor kapal BV 1182 TS (66 GT) dengan 5 awak. Total muatan kedua kapal tersebut adalah 10 ton ikan campur.
KIA lainnya yang berhasil parkir di Selat Malaka berasal dari Malaysia dengan nomor lambung KM. SLFA 5178 (64,77GT). Kapal itu membawa tiga ton ikan campur.
Saat ini kapal sedang dipindahkan ke Stasiun PSDKP Belavani. Tiga kapal asing tidak memiliki dokumen izin dan menggunakan alat penangkapan ikan terlarang, termasuk jaring pukat. Trawl merupakan alat penangkapan ikan yang dilarang beroperasi di Zona Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia karena dapat merusak ekosistem.
Ipank menegaskan, yang menjadi persoalan utama di sini bukanlah jumlah ikan, melainkan besarnya kerugian negara akibat KIA. Larangan penggunaan trawl dapat merusak ekosistem perairan Indonesia.
Menurutnya, Laut Natuna merupakan salah satu wilayah penangkapan ikan yang paling banyak terjadi penangkapan ikan secara ilegal. Pemerintah negara tetangga berpendapat bahwa batas wilayah perairannya menggunakan landas kontinen, yaitu batas wilayahnya ditetapkan sampai dengan pagar. Di sisi lain, Indonesia menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang merupakan zona 200 mil laut dari pantai.
“Keadaan ini perlu kita jaga. Untuk menjaga Laut Natuna kita tidak bisa sendirian. Perlu kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lain seperti Bakamla TNI/Polri dan Bea Cukai. Kita bahu membahu, saya yakin solidaritas petugas kita luar biasa.
(kil/kil)