Jakarta –

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris menjadi salah satu kandidat Partai Demokrat dalam pemilu pengganti Tuan Joe Biden. Hal ini memberi peluang besar bagi Kamala Harris untuk menjadi rival Donald Trump di Pilpres AS November 2024.

Meski merupakan pesaing kuat dalam pemilihan presiden mendatang, ia mungkin mengira Donald Trump adalah mantan pendukung Kamala Harris. Ia dikabarkan telah memberikan total Rp 97 juta kepada Wakil Presiden AS selama menjabat sebagai Jaksa Agung Kalifornia.

Berbicara dari USA Today, Senin (22/7/2024), kabar sumbangan Trump untuk Kamala Harris mencuat dari Pilpres AS 2020. Kami ingatkan, saat itu Kamala Harris mendampingi Joe Biden melawan Trump yang didampingi mantan gubernur negara bagian Indiana, Mike Pence.

Ada tertulis Trump memberi Kamala Harris setidaknya dua kali. Kini putri keduanya, Ivanka Trump, juga tengah memberikan hadiah kepada Wakil Presiden AS.

Total, Trump memberikan 6.000 dolar AS atau 97,35 juta rupiah (kurs 16.225 rupiah/dolar AS). Sedangkan Ivanka sebelumnya memberikan uang sebesar $2.000 atau Rp 32,45 juta, sehingga Kamala Harris mendapat uang baru sebesar $8.000 atau Rp 129,8 juta dari keluarga calon.

Tinjauan USA Today terhadap situs resmi Menteri Luar Negeri California menunjukkan bahwa dia (Trump) memberi Kamala Harris $5.000 untuk posisi jaksa agung pada tahun 2011 dan $1.000 pada tahun 2013. Pada tahun 2014, Ivanka Trump memberikan $2.000 kepada Kamala Harris. – kampanye pemilu (sebagai Jaksa Agung),” jelasnya di USA Today.

Pada tahun 2015, Kamala Harris mengembalikan hadiah Trump dan putrinya Ivanka dengan menyumbangkan uang ke organisasi nirlaba yang berfokus pada hak asasi manusia di Amerika. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *