Jakarta –
Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto prihatin dengan dampak negatif game dan konten digital kekerasan lainnya. Pemerintah berharap dapat melindungi anak-anak Indonesia dari hal tersebut.
Kak Seto ingin pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengambil tindakan tegas. Menurutnya, game dan konten digital yang mengandung unsur kekerasan sebaiknya dihapus.
“Cominfo punya sumber daya untuk melakukan hal tersebut. Jangan ditunda-tunda lagi,” kata Kac Seto dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (16/4/2024).
Lebih lanjut Kak Seto menjelaskan bahwa anak memerlukan stimulasi positif dalam perkembangannya. Tujuannya adalah membentuk karakter mereka melalui budi pekerti yang baik, gotong royong, pergaulan, dan sebagainya. Ia juga menegaskan, gejala tersebut bisa diperburuk oleh kandungan atau sumber minuman tersebut.
“Bisa apa saja, mulai dari buku, lagu, acara TV, hingga game,” kata Kak Seto (11/3).
Ia mengingatkan akan memalukan jika ada unsur kekerasan dalam kontennya sehingga yang dibesarkan anak bukanlah karakter positif. Sebaliknya, karakter negatiflah yang akan menang.
Selain itu, Kak Seto menambahkan, dirinya tidak puas hanya dengan unsur pemberontak saja. Kac Seto mengatakan konten negatif lainnya seperti pornografi dan ekstremisme harus dijauhkan dari anak-anak.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya Kak Seto, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Kominfo juga meminta pemerintah melarang game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Terkait hal itu, Mekominfo menegaskan, Budi Arie Setiadi siap memblokirnya jika kedapatan memuat konten negatif.
Buddy Ari mengatakan, “Kalau sudah dikonfirmasi, saya minta segera dihapus” (12/4).
Budi meminta pihak lain melaporkan kecurangan di channel aduankonten.id. Laporan dilengkapi dengan screenshot atau tangkapan layar.
Sekaligus, jika masyarakat menemukan game yang mengandung pornografi, bisa langsung melaporkannya ke channel aduankonten.id dengan menambahkan screenshot pornografi tersebut di dalam game tersebut, ujarnya. Saksikan video “Respon Menkominfo terhadap larangan game kekerasan” (hps/fyk)