Jakarta –

Read More : Cara Minum Air Putih agar Tidak Sering Kencing, Perhatikan Hal Ini

Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah dugaan praktik berbahaya di lingkungan Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS). Kajian dilakukan terhadap lebih dari 1.400 PPDS, warga atau dokter spesialis yang sedang menempuh pendidikan, yang akan lulus pada tahun 2021 hingga 2023. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa mereka masih harus mengeluarkan uang ekstra di luar biaya pendidikan resmi.

Terdapat 26,05 persen responden yang mengeluarkan Rp1 hingga 5 juta setiap semesternya sebagai kebutuhan dukungan PPDS. Baik untuk biaya listrik, WiFi, kebersihan dan ruang tunggu atau tempat pertemuan warga. Pada saat yang sama, 5,42 persen lainnya setuju untuk mengeluarkan lebih banyak uang. Bahkan berkisar Rp 5 hingga 25 juta per semester untuk kebutuhan yang sama.

“Saat wawancara mendalam kami sampaikan bahwa memang untuk menunjang kegiatan residen pada penelitian tertentu seperti pembedahan dan anestesi, yang juga memerlukan bahan penunjang lain yang tidak semuanya disediakan oleh buku penelitian/lembaga atau rumah sakit pendidikan.”, lapor kajian KPK, dikutip Minggu (22/12/2024).

Jumlah uang tersebut konon masih berkaitan dengan pendidikan. Karena biaya kuliah saja untuk masuk universitas tidaklah cukup. Selain itu, tidak ada perhitungan seluruh komponen seperti pada program sarjana di perguruan tinggi negeri, yang biaya pendidikannya hanya satu.

“Di mana tidak ada biaya tambahan terkait pendidikan.”

“Biaya yang masih menjadi beban bagi peserta PPDS adalah biaya lain-lain terkait pendidikan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 200 juta. Informasi mendalam melalui wawancara, responden mengatakan bahwa dana tersebut untuk dikeluarkan untuk kegiatan seperti konferensi pendidikan, konferensi ilmiah, pembelian alat kesehatan dan perbekalan kesehatan baik untuk keperluan pribadi maupun kolektif, serta hal-hal lain untuk menunjang kegiatan pendidikan PPDS,” lapor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Responden dari beberapa universitas melaporkan hasil keuangan yang tidak berbeda secara signifikan setiap semesternya. Biaya tambahan ini disebut dengan biaya awal pada awal pendaftaran. Besaran bagiannya berbeda-beda tergantung program pendidikan masing-masing.

“Contohnya di Universitas Sam Ratulangi, besarannya bisa berbeda-beda tiap orang di tiap program studi, meski secara resmi di website dan instruksi Rektor belum ada SPI resmi yang diterima di awal perkuliahan,” tegas Ibaja. Komite Pemusnahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap minimnya aturan penggalangan dana tambahan, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini memungkinkan universitas untuk menetapkan gelar yang berbeda, tergantung pada masing-masing program.

Besaran pendapatan yang dibayarkan mitra PPDS mulai dari 0 rupiah atau tidak ada pendapatan yang dipungut pihak kampus, sampai dengan paling tinggi Rp 565,- jelas KPK.

Sedangkan biaya pendidikan di PPDS mulai dari Rp 1 juta hingga ada yang mendekati Rp 250 juta. Perbedaan ini terjadi antar perguruan tinggi, meskipun berbeda program pendidikan, bahkan perbedaan tersebut mungkin ada pada setiap peserta karena adanya kesenjangan dana di luar. biaya resmi hukum sesuai prosedur masing-masing peserta untuk masing-masing pengelola,” tutup laporan terkait. Saksikan video “IDI Sebut Terorisme di PPDS disebabkan oleh Peserta Bukan bayar” (naf/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *