Jakarta –
Read More : Pongrekun Kembali Soroti COVID-19 di Debat Pilgub, Singgung soal Bio Weapon
Penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap identifikasi risiko korupsi pada program pendidikan dokter spesialis menemukan beberapa kejadian janggal pada tahap wawancara proses seleksi. Peserta PPDS harus bersiap menampilkan saldo rekeningnya masing-masing.
Kampus menyadari bahwa tujuan di balik penerbitan cerukan atau saldo tabungan adalah untuk memastikan calon peserta PPDS mampu secara finansial, apalagi biaya untuk menempuh program studi profesi kedokteran tidaklah murah. Mereka meyakini hal ini juga untuk menghindari kemungkinan putus sekolah.
Survei KPK menunjukkan, enam dari 58 responden yang diminta mengungkapkan isi rekening atau saldo tabungannya saat wawancara PPDS bersedia mengungkapkan saldo tabungannya melebihi Rp 500 juta. Sedangkan 4 responden mempunyai saldo antara Rp 250 hingga 500 juta, 11 responden memiliki saldo tabungan antara Rp 100 hingga 250 juta, dan 19 responden memiliki saldo tabungan di bawah Rp 1 miliar, sedangkan sisanya 18 responden tidak mau atau tidak mampu. untuk mengungkapkan tabungan mereka. neraca
Responden tersebar merata pada perguruan tinggi di wilayah Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Meliputi Radiologi, Penyakit Dalam, Bedah Saraf, Bedah, Anestesi, Neurologi/Neurologi, Psikiatri, Pediatri, Oftalmologi, THT-CL, Bedah Plastik Rekonstruktif dan Estetika, Urologi, Patologi Klinik, Obstetri dan Ginekologi, Ortopedi, Kardiologi dan Pembuluh Darah. Proyek Penelitian, Kulit dan Kelamin, Pengobatan Fisik dan Rehabilitasi dan BTKV.
“Proporsi responden yang diminta menunjukkan saldo rekening tabungannya sangat kecil dibandingkan dengan populasi responden secara keseluruhan, namun hasil ini mungkin menunjukkan perbedaan isi pertanyaan wawancara antar peserta sampel menurut KPK Survei tahun 2023 menemukan bahwa sebagian masyarakat tidak ditanyai tentang saldo rekening tabungannya.
Biaya Seleksi PPDS
Selain biaya resmi yang tertera dalam panggilan tersebut, KPK juga menanyakan kepada responden mengenai biaya yang dikeluarkan selama proses seleksi.
“Sebanyak 37 narasumber menyatakan diminta membayar biaya lain selain seleksi resmi masuk perguruan tinggi. Biaya informal yang diminta berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 500 juta. Total ada tujuh narasumber yang mengikuti Seleksi PPDS Wilayah Sulawesi Rp 500.000.000,- dari Bali-Nusa Tenggara menyatakan bahwa mereka meminta hingga 200.000.000, 13. “Responden di Pulau Jawa diminta menyediakan sebesar Rp 40.000.000 dan 3 responden di Pulau Sumatera diminta menyediakan sebesar Rp 20.000.000. “
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan temuan tersebut perlu diselidiki lebih lanjut. Cantumkan siapa yang bertanggung jawab atas biaya proses seleksi dan apa saja metode pembayarannya.
Survei dilakukan melalui platform online Google Form. Pemilihan responden dilakukan dengan teknik snowball sampling yang bekerja sama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Kedokteran Nasional Indonesia (AFKNI), dengan data didistribusikan ke seluruh dekan fakultas kedokteran penyelenggara PPDS dan ke jaringan mahasiswa dan alumni PPDS dalam setiap proyek penelitian.
Pendekatan distribusi survei yang bersifat bola salju ini memerlukan waktu 30 hari hingga saturasi data tercapai. Jumlah sampel yang lengkap dan diproses sebanyak 1.417, sebanding dengan 1.366 responden yang disaring melalui PPDS sebagai mahasiswa dan alumni. Berdasarkan data residen Konsil Kedokteran Indonesia per tahun 2020, jumlah sampel kurang lebih 13.000 penduduk atau 10% dari total populasi mahasiswa. Saksikan video “Video Menteri Kesehatan menanyakan keseimbangan”. Seleksi PPDS: Kemendikbud Ya” (naf/kna)