Jakarta –

PT Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja menerima dua sertifikat elektronik (e-sertifikat) Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Acara ini merupakan bagian dari kunjungan Menteri ATR/BPN untuk meninjau layanan darat kantor dan juga mencakup penyerahan beberapa e-sertifikat lainnya, antara lain properti Pemkot Bekasi, properti BMN, properti BUMN, Rumah Adat Kranggen, wakaf. , gereja dan PTSL.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh pihak yang telah mewujudkan sertifikasi elektronik ini,” kata Dadan dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Penerbitan e-sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan milik KAI serta memastikan peraturan perundang-undangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan terkait kepemilikan.

“Ini bukti bahwa negara kini harus memberikan status hukum kepada badan usaha dan perseorangan dengan menerbitkan e-Sertifikat. KAI mempunyai aset di seluruh Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Dadan juga menyampaikan pada tahun 2023, KAI akan menyelesaikan sertifikat tanah seluas 9.865.987 m². Sedangkan pada Januari hingga Juli 2024, luas lahan yang bersertifikat mencapai 6.187.932 m².

“KAI akan terus bekerja keras untuk merealisasikan seluruh asetnya. Termasuk kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan seperti BPN dan Pemerintah Daerah,” tambah Dadan.

“Dengan begitu, akan ada undang-undang tentang kepemilikan tanah yang akan membantu terciptanya pengelolaan pertanahan yang baik dan mendukung reformasi pertanian yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Kami berharap kerja sama ini terus berkembang”, tutupnya. Saksikan video “Tegang, PT KAI usir pensiunan dari apartemen di Semarang” (prf/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *