Jakarta –
Read More : Asyik, Rayakan HUT Jakarta ke-497, Masuk Ancol Gratis!
Kepala Dinas Pariwisata Negara (Dispar) Bali Tyok Bagus Pemayun akan mengawasi pembangunan Sanur Beach Club di Denpasar. Ia mengingatkan, pengembangan di bidang pariwisata harus sesuai dengan peraturan terkait.
“Setelah ini saya ingin adakan pertemuan lagi mengenai masalah perizinan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Pemayun saat ditemui di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/07/2024).
Pemayun menjelaskan, setiap kawasan wisata di Bali memiliki karakternya masing-masing. Dia mencontohkan Nusa Dua yang dikenal sebagai kawasan wisata mewah. Menurutnya, kawasan Sanur termasuk kategori menengah dan perdamaian menjadi prioritas.
“Tetapi dinamikanya sudah berubah. Apalagi regulasi memperbolehkan pembangunan fasilitas wisata karena merupakan kawasan wisata,” jelasnya.
Seperti diketahui, Sanur beach club dibangun di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali. Lokasi beach club ini berdekatan dengan mall Icon Bali yang disebut-sebut menjadi sumber kemacetan baru di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaja Negara juga akan mempertimbangkan untuk membangun beach club di Sanur. Jaya Negara mengatakan, rencana pembangunan beach club sudah santer dibicarakan saat pusat perbelanjaan Icon Bali mulai beroperasi.
Jaya Negara mengaku telah menginstruksikan dinas yang bertanggung jawab di bidang perizinan untuk membekukan izin beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan, beach club tidak boleh dibangun tanpa izin.
Ia mengaku belum mengetahui apakah pembangunan beach club di Sanur tersebut sudah mendapat izin dari pusat atau belum. “Kalau tidak punya izin dasar membangun, tidak boleh. Kecuali ada izin dari pusat, kami juga tidak tahu (dapat izin dari pusat atau tidak),” jelas politikus PDIP itu artikel di detikbal
Simak video “Kemenparekraf siap periksa Sanur Beach Club yang disebut jadi penyebab kemacetan” (sim/sim)