Jakarta –
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menunjukkan bahwa mereka telah mengatasi masalah kabel kacau di wilayah Jakarta Besar dan Sumatra utara.
Disampaikan oleh presiden Apjatel Jerry Siregar, ia menjelaskan bahwa kabel serat -optik yang dilakukan di udara sekarang terletak di bawah tanah.
“Kami pindah sebagai kayu sekitar 248 kilometer sebagai kayu.
Proses pergerakan kabel optik, kata Jerry, tidak sepenuhnya menggunakan anggaran negara (APBN).
“Jadi, ketika kami merujuk pada aturan undang -undang hak cipta, hal 46 dari tahun 2021. Pasal 21 paragraf 1 dan 2 dimungkinkan bagi pemerintah daerah dan pemerintah untuk membuat infrastruktur pasif dan menggunakan APBN dan APBD, jadi pada akhirnya, ia membutuhkan aturan teknis,” jelasnya.
Apatel, seperti yang dikatakan Jerry bahwa kabel kacau di daerah perkotaan belum berakhir. Untuk alasan ini, koordinasi dengan pihak yang berbeda, khususnya, pemerintah kota dan pemerintah daerah diperlukan.
“Kami membutuhkan persatuan dari semua pemangku kepentingan, belum lagi relokasi serat optik untuk memastikan langkah -langkah konkret,” katanya.
Di sisi lain, Apjatel juga telah membuat konsep lain selain kabel udara yang bergerak ke kabel bawah tanah yang diproduksi oleh suami. Dipercayai bahwa kabel kacau diatasi.
“Jadi kami mengadakan rapat umum dengan anggota dan mungkin 2-3 bulan akan diterbitkan di tingkat nasional. Terbuka untuk