Jakarta –
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan, laporan pembunuhan 26 ekor badak jawa oleh pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) baru didapat setelah pengakuan para pemburu liar yang ditangkap.
TNUK mengaku baru mengetahui jumlah badak yang mati setelah para pemburu liar itu ditangkap.
“Juga mengetahui ada delapan orang yang dikejar padahal sudah ditangkap lima orang, tenang dulu,” kata Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/6/). ). 2024).
Sementara itu, Ardi mengatakan, 26 badak yang mati tersebut belum bisa diidentifikasi. Sebab, menurut dia, itu hanya informasi sementara yang diberikan pelaku.
“Pernyataan Kapolda sudah jelas, masih kabur.
Ardi, polisi, dan Dinas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sedang mencari delapan pelaku yang belum tertangkap. Begitu semuanya tertangkap, kita akan mengetahui jumlah pasti badak yang dibunuh dan culanya yang diambil.
“DPO yang tersisa akan kita lanjutkan, mungkin lebih optimal hasilnya tergantung pengakuannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Banten menduga ada 26 ekor badak jawa yang diburu dan dibunuh di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK. Dugaan itu muncul dari pengembangan penyelidikan Divisi Kriminal Polda Banten.
“Ada 26 badak dan 13 penjahat,” kata Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan di Serang, Kamis (30/5).
Saat ditanya kembali mengenai jumlah badak yang dibunuh akibat perburuan liar, Abdul membenarkan ada 26 badak yang dibunuh.
“Ya,” katanya singkat.
__________
Artikel ini dimuat di detikNews “Badak Jawa Hampir Punah, Culanya Dijual Rp 200 Juta” (wkn/wkn)