Jakarta –
Pemerintah memperkuat pengelolaan ekosistem Pusat Data Nasional. Proyek ini kini menjadi sorotan setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dilanda ransomware dan mengganggu pelayanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dunia maya ibarat “kekuatan” keempat selain angkatan darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan tata kelola dan kelembagaan ekosistem PDN.
Jadi di mana-mana di dunia sekarang siber itu seperti generasi keempat. Jadi siber harus kuat, oleh karena itu tidak boleh terpecah belah, kata Luhut dalam siaran persnya, Sabtu (8/3/2024).
Luhut juga berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Badan Sibernetika dan Sandi Negara Hinsa Siburian.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan, ada tiga upaya yang akan dilakukan untuk memperkuat pengelolaan PDN, di antaranya mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertempat di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kedepannya akan ada UPT yang terkait dengan penggunaan PDN. Jadi benchmarknya berbagai negara, kalau kita lihat ada BLU dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Jadi tujuannya dengan UPT ini adalah semoga ada talenta-talenta kompeten yang akan menanganinya,” jelasnya.
Terkait bisnis UPT, Anas menjelaskan proses bisnisnya seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). “Jadi ke depan dengan menggunakan PDN akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, yang kedua terkait dengan perbaikan proses atau prosedur kerja pengelolaan PDN sesuai standar global. Agar pengelolaan PDN berkelas dunia, harus memenuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini mencakup penguatan tim tanggap darurat, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme sistem cadangan yang andal.
MenPAN-RB menjelaskan, upaya ketiga terkait dengan penguatan kebijakan keamanan dan operasional Sistem Dasar Pemerintahan Elektronik (SPBE), keandalan layanan (Business Continuity Plan).
Mengenai penguatan kebijakan pengamanan dan organisasi SPBE. Semoga segera selesai Pak UPT Menkominfo, tambahnya.
Anas mendukung penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan penting dalam keamanan siber PDN. Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini berharap ke depan Indonesia bisa lebih waspada dalam menghadapi serangan siber dan mitigasi bencana.
“Mudah-mudahan dengan cara ini Indonesia lebih proaktif dalam menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lainnya terkait penguatan kelembagaan dan penguatan BSSN,” tutupnya.
Simak video “Imigrasi Pindahkan Pusat Data Usai PDNS Terkena Ransomware” (agt/asj)