Jakarta –

Read More : Pilih Perhiasan Emas Kuning atau Putih? Berikut 7 Perbedaannya

Brigjen Kurniawan Effendi, Inspektur Penyidikan Kementerian Pertanian (Kamantan), mengatakan pihaknya akan menanggapi seluruh pemeriksaan dan pengaduan masyarakat. Ruang pengaduan telah dibuka melalui jalur aplikasi yang tersedia saat ini.

“Semua yang masuk ke jalur penindakan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyidikan. Sedangkan kerahasiaan laporannya akan kami pastikan dijaga dengan baik,” kata Kurniawan usai menghadiri Kerjasama Penanganan Tindak Pidana Korupsi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertanian. Panitia Pemberantasan Korupsi di Auditorium Umum Pengawasan Kementerian Pertanian, Jumat, 4 Oktober 2024.

Menurut Kurniawan, ruang pengaduan ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi sesuai arahan Menteri Pertanian (Mantan) Andy Imran Sulaiman. Ia ingin Kementerian Pertanian menjadi kementerian bersih yang mampu melibatkan lebih banyak pihak untuk mengawal jalannya pembangunan.

“Kami siap menampung pengawasan internal dan eksternal Kementerian Pertanian. Termasuk pengawasan terhadap pelanggaran disiplin pegawai. Jika ada hal seperti itu, kami akan menjalin kontak langsung dengan eselon yang terkena dampaknya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kurniawan, Kementerian Pertanian sedang mengarahkan Zona Integritas menuju Zona Birokrasi dan Pelayanan Bersih (WBBM) serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan untuk memajukan pertanian Indonesia.

“Dan ini kebijakan menteri yang ingin pertanian jelas dalam segala hal terkait perolehan V.B.K. dan B.M. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Irjen Kementerian Pertanian (Irgen Kamantan), Styo Budianto mengajak masyarakat Indonesia berperan aktif dalam memantau kinerja Kementerian Pertanian. Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pertanian merupakan sektor basis yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Sebagai ruang pengaduan, kami menyiapkan saluran pengaduan elektronik untuk masyarakat atau Caldo d’Or, kemudian ada juga saluran informasi internal Kementerian Pertanian atau Sintan,” kata Bodi.

Bodi mengatakan KPK dan Kementerian Pertanian merupakan satu kesatuan yang sudah menjalin kerja sama sejak lama. Kehadiran KPK bahkan mampu meminimalisir praktik kriminal yang merugikan petani.

“Saya berkoordinasi dengan KPK untuk meluruskan segala sesuatunya di Kementerian Pertanian agar tidak terjadi tsunami (tindak pidana korupsi). Jadi saya sebut pencegahan setelah fakta,” ujarnya.

Terkait hal itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjuno menilai langkah Kementerian Pertanian dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi melalui pembuatan jalur penindakan pengaduan, menurutnya. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengaduan yang telah diaktifkan.

Eco berharap langkah tersebut dapat dilakukan oleh banyak kementerian dan lembaga negara sehingga dapat memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat laporan gabungan dengan KPK. Dengan cara ini semua kantor dan lembaga menyediakan saluran pengaduan yang sama dan kami berharap ini menjadi sistem deteksi dini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survei, lebih dari 40% penipuan di organisasi berasal dari pengaduan masyarakat. Kemudian 60% lainnya merupakan keluhan internal.

“Hal ini menunjukkan pentingnya pengaduan atau ruang pengaduan bagi masyarakat. Kami memperkirakan laporan yang kami terima cukup baik dan responnya cukup banyak. Jadi dalam kegiatan ini prinsipnya menjaga kerahasiaan seluruh pegawai,” (Siapapun/Hans) menjelaskan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *