Jakarta –
Kementerian Investasi / BKPM Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming membeberkan target tercapainya investasi sebesar 2000 triliun dolar pada masa pemerintahan Raka. Mereka juga menggunakan beberapa metode untuk melakukan hal ini.
Wakil Menteri Investasi/BKPM Yuliot Tanjung mengatakan BKPM akan mendorong integrasi kebijakan investasi. Hal ini karena kebijakan investasi selalu terpisah.
“Kami melihat kebijakan-kebijakan terkait investasi masih bersifat silo, terpisah, dan harus kita integrasikan ke depan,” kata Elliott dalam agenda Central Bank Services Festival 2024 yang ditayangkan secara online di kanal YouTube Indonesia, Rabu (28/8). ). / 2024).
Untuk itu, Yuliot menjelaskan Kementerian Investasi/BKPM ingin memperkuat empat pilar tersebut. Pilar pertama adalah kebijakan investasi yang mencakup perizinan berusaha, insentif bagi investor, keringanan pajak, dan pembebasan bea masuk.
Di sisi lain, karena adanya kebijakan Global Minimum Tax (GMT), pihaknya juga melakukan penyesuaian tarif pajak bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
“Adanya GMT berarti jika kita tidak mengenakan pajak pada perusahaan yang melakukan kegiatan penanaman modal, khususnya perusahaan multinasional, berarti akan dikenakan pajak di negara tempat lahirnya investor tersebut. Artinya kita punya Politisasi berbagai faktor terkait penyesuaian kebijakan investasi.
Pilar kedua adalah kebijakan industri. Selain itu, kebijakan industri juga perlu dikonsolidasikan karena implementasinya sering dilakukan di sektor dan lembaga seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Pertanian hulu, serta Kementerian Perindustrian hilir. . Industri.
Pilar ketiga adalah dukungan kebijakan keuangan, karena setiap investor yang ingin berinvestasi tentu memerlukan dukungan keuangan dari lembaga keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, hal ini juga harus diintegrasikan ke dalam kebijakan.
Sementara itu, pilar keempat adalah memfasilitasi kegiatan investasi melalui sistem single network transfer (OSS). Elliott mengatakan investasi hanya bisa diukur dari jumlah investor yang berinvestasi dalam jumlah besar. Untuk meningkatkan jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (FDI), Kementerian Investasi/BKPM juga harus memfasilitasi investasi oleh UKM.
Hingga 4 Agustus 2021, Elliott menyebutkan sekitar 10 juta pelaku UMKM dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terdaftar di sistem OSS. Meski demikian, dia mengakui masih terdapat kendala aliran data yang perlu diatasi karena OSS digunakan di berbagai sistem Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Karena sistem OSS mendukung 68 sistem di K/L, kalau platformnya tidak sama sistemnya dan masalah aliran data saat integrasi tidak terlalu lancar tentu akan menghambat pelayanan perizinan, begitu pula kami. “Perbaiki sistem pendukungnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Yuliot mengungkapkan target investasi era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meningkat dari Rp 19.000 triliun menjadi Rp 2.000 triliun. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hasil perhitungan dan penilaian untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7-8% pada tahun 2025-2029.
Simak Videonya: Roshan Terima Misi dari Jokowi: Jangan Hanya Berinvestasi di IKN Sebagai Investor Lokal
(sel/sel)