Jakarta –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerima Golden Visa harus menjalani pemeriksaan ketat. Menurut dia, orang asing yang membahayakan negara tidak boleh masuk ke negara itu dengan visa emas.

Golden Visa adalah visa pemerintah yang memperbolehkan warga negara asing yang berinvestasi di Indonesia untuk tinggal selama 5 hingga 10 tahun. Jokowi berasumsi banyak investor besar dan talenta internasional yang ingin masuk ke Indonesia lewat Golden Visa.

Namun, pilihan harus dibuat untuk pemohon Golden Visa. Jokowi menegaskan, dirinya hanya ingin hanya pelancong atau orang asing yang berkualifikasi tinggi saja yang bisa menerima Golden Visa.

“Tapi ingat, ini hanya berlaku untuk health traveller. Jadi, Anda harus memilih dengan cermat dan dipilih dengan cermat. “Perhatikan baik-baik kontribusinya, jangan sampai ada orang-orang yang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak berkontribusi pada negara,” tegas Jokowi saat meluncurkan Golden Visa di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, China (25 Juli 2024).

Jokowi menyerukan perluasan besar-besaran terhadap pusat tersebut sehingga dapat menjangkau investor dan talenta internasional terbaik dari seluruh dunia. Secara khusus, ia juga meminta duta besar negara sahabat untuk mempromosikan layanan Golden Visa bagi warganya.

“Saya juga berharap perwakilan negara sahabat membawa undang-undang ini ke negaranya untuk meningkatkan kerja sama dalam masalah ekonomi dan mempererat persahabatan antar negara,” tegas Jokowi. (p/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *