Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Yokowi) mengatakan pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun pada tahun 2025. Tujuan tersebut diwujudkan oleh Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabovo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penerimaan sebesar Rp2.996,9 triliun itu akan bersumber dari dua sumber, yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Penerimaan negara tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun yang meliputi penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun triliun dengan tetap menjaga iklim investasi, kelestarian jasa lingkungan, dan keterjangkauan pelayanan publik,” Joko ucapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI dan Bacaan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16 Agustus 2024).
Jokowi menjelaskan, reformasi perpajakan akan terus berlanjut di bawah pemerintahan Prabov. Dampaknya, reformasi pajak akan memperluas basis pajak.
“Reformasi perpajakan akan terus dilakukan melalui perluasan basis perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan administrasi dan pengelolaan perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, sektor PNBP juga akan digenjot dengan pemanfaatan teknologi terutama dalam hal pengelolaan dan pengawasan sehingga pemerintah dapat mencapai hasil yang lebih optimal.
“Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pelaporan, penguatan pengelolaan dan pengawasan, serta optimalisasi pengelolaan dana dan sumber daya pemerintah,” kata Jokowi, serta mendorong inovasi pelayanan. (halaman/fdl)