Jakarta –
Read More : bjb Gelar DIGI Festive by Sunbite Sunday, Ada Promo hingga Hiburan Seru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merampungkan rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 beserta nota keuangannya. Tak disebutkan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (ASN/PNS), seperti yang dibocorkan.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengumumkan kenaikan gaji PNS tahun 2025 tidak akan diumumkan hari ini. Jelas bahwa prioritas PNS ke depan adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.
“Iya nanti tidak diumumkan sekarang (kenaikan gaji PNS 2025). Kita tunggu ya nanti, tapi prioritasnya adalah reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai DRC. Rapat Paripurna RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Selain Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Pimpinan Bappenas Suharso Monoarfa menjawab, kepercayaan kenaikan gaji PNS pada 2025 akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Nanti Pak Prabowo (yang akan mengumumkannya), kata Suharso.
Sekadar informasi, tanggal 16 Agustus biasa menjadi agenda pembacaan RUU APBN tahun depan beserta nota keuangannya oleh kepala negara Republik Korea. Pada acara tersebut tahun lalu, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12% pada tahun 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto mengumumkan kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2025.
“Kalau penyesuaian, itu penyesuaian ke atas. (Apakah ada rencana kenaikan signifikan?) Iya, sudah disesuaikan,” kata Airlanga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Airlangga menanggapi arah kebijakan biaya pegawai ASN 2025 yang menyatakan akan ada penyesuaian gaji ASN. Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menjadi dasar penyajian RAPBN tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa arah kebijakan belanja SDM pada tahun 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama: Pertama, peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penerapan penguatan manajemen ASN, digitalisasi aparatur sipil negara, dan digitalisasi birokrasi. birokrasi dan pelayanan publik serta mengadaptasi pengaturan kerja yang fleksibel.
Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem pensiun dan jaminan hari tua PNS. Keempat, menuntaskan reformasi birokrasi yang menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang harus diselesaikan,” demikian bunyi dokumen tersebut.
Dari sisi pengelolaan ASN, pemerintah melihat permasalahan yang muncul antara lain belum terselenggaranya kesejahteraan ASN secara adil, layak, dan kompetitif, serta belum terlaksananya pengelolaan talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.
“Kualitas peraturan terkait tata kelola masih perlu ditingkatkan karena masih terjadi hiperregulasi, terutama ketika badan pengawas masih terfragmentasi, partisipasi yang belum optimal, dan sumber daya manusia pengatur yang kurang memadai,” bunyi dokumen tersebut. .
Tonton video “Jokowi. Maafkan hati yang mungkin kecewa”.
(bantuan/rd)