Jakarta –
Mereka dikritik karena membiarkan impor pakaian bekas leluasa masuk ke Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya aturan pelarangan impor pakaian bekas melalui Peraturan Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2022 tentang Barang Larangan Ekspor dan Barang Larangan Impor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuat geram dengan membanjirnya pakaian impor yang masuk ke Indonesia. Sebab, produk tersebut dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri
Ini mendisrupsi industri TPT dalam negeri, kata Jokowi dalam pertemuan di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Ini mengganggu industri tekstil rumah tangga! Jadi impor pakaian bekas harus dihentikan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan pakaian dan alas kaki impor senilai Rp 174,8 miliar pada tahun 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan meningkatnya perdagangan ilegal, impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 40 Tahun 2022 dan lain-lain secara langsung menimbulkan kerugian sebesar Rp 174,8 miliar. Dikutip Antara, Kementerian Perdagangan, Jakarta
Zulhas mengatakan timnya melakukan pemantauan terhadap 1.061 pelaku usaha, termasuk 496 pelaku usaha, sehingga terpantau aktivitas sektor perdagangan dan pengawasan lintas batas negara yang dilakukan oleh 594 pelaku usaha.
Meski begitu, upaya tersebut belum benar-benar menghentikan maraknya impor pakaian bekas di Tanah Air. Pusat perbelanjaan thrift ini baru dibuka pada Juni lalu
Mohammad Faisal, direktur eksekutif reformasi di Pusat Urusan Ekonomi, mengatakan pemerintah harus lebih konsisten dan komprehensif dalam menghilangkan pakaian impor. Sebab, bisa memperburuk keadaan industri TPT dalam negeri
“Intinya pemerintah harus konsisten dan serius, semua kebijakannya harus membendung membanjirnya impor karena ini serius, terutama di industri tekstil.”
Ia mendesak pemerintah menutup seluruh jalur atau pintu yang membawa produk impor. Ia menegaskan, yang digunakan tidak hanya produk impor, namun juga produk impor sah.
“Semua langkah, semua pintu, dari yang legal, ilegal, hingga penghematan, harus dilakukan untuk mencegah membanjirnya impor,” ujarnya.
Senada, Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti memperkirakan tingginya permintaan masyarakat terhadap pakaian bekas membuat jumlah penjual pakaian bekas semakin meningkat. Apalagi bisnis jual beli pakaian memang menggiurkan karena pedagangnya mendapat untung tiga kali lipat atau lebih.
“Dari berbagai pantauan di lapangan, sebagian besar pedagang mengaku telah mendapatkan kembali modalnya dengan menjual 20% dari ratusan potong pakaian yang dibelinya. Pedagang bisa menjual pakaian bekas dengan berbagai kualitas dengan harga berkisar Rp 15.000 hingga Rp 250.000 per potong. Meski hanya menjual 200-300 potong baju bekas. Modalnya sekitar 14 juta untuk satu ember, ujarnya kepada Ditikcom.
Ia mengatakan, diperlukan upaya serius untuk menyelesaikan masalah ini guna menghilangkan penyelundupan pakaian bekas impor. Menurutnya, impor pakaian bekas menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia.
Pemerintah bisa menelusuri pelaku yang mengimpor pakaian bekas. Kemudian harus dilakukan upaya serius untuk mengidentifikasi kemungkinan manipulasi kode Harmonized System (HS), kode HS yang menentukan boleh atau tidaknya suatu barang masuk ke dalam negeri dan berapa pajak yang harus dibayar atas barang tersebut.
“Selanjutnya, relaksasi izin impor Nomor Pengenal Impor Umum (APU) sebaiknya dihentikan sementara untuk mencegah kemungkinan impor garmen bekas. Sebaiknya pemerintah memprioritaskan izin impor Nomor Pengenal Impor Produsen. (API-); P) diterbitkan hanya kepada perusahaan yang mengimpor barang untuk dipakai sendiri sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan pembantu proses produksi (kill/kill).