Jakarta –

Read More : Tak Cuma Emoji, Pengguna WhatsApp Juga Bisa ‘React’ Pakai Stiker

Pemerintah mendorong diperkenalkannya Penyelenggara Pelayanan Elektronik (SPBE). Ada sejumlah layanan yang menjadi prioritas untuk segera dimohonkan, salah satunya adalah pencatatan pernikahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemberian layanan terkait kehidupan sebagai prioritas.

Jalur kehidupan mengacu pada pelayanan komprehensif mulai dari kelahiran, anak, pendaftaran sekolah, pendaftaran perguruan tinggi, pencarian kerja dan pernikahan.

“Kami senang dan bersyukur beberapa pemerintah daerah sudah mengintegrasikan hal ini,” ujarnya. Mulai dari punya anak, ikut sekolah mengemudi, atau punya kendaraan,” kata Anas pada Rakornas Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (P2DD) di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Pusat, Senin (23/09/2019) 2024. ).

“Menikah itu tidak mudah. ​​Kadang-kadang kalau kita menikah, banyak administrasi yang mengaturnya, sehingga semuanya berjalan lancar. Banyak rumah ketika membutuhkan kondisi.

Hal yang sama berlaku untuk kontrol, perceraian, dan kematian. Semua ini pada akhirnya akan diakses melalui aplikasi pemerintah mutakhir yang mencakup portal nasional dan portal pemerintah, kata Anas. Diharapkan kedepannya semuanya hanya bisa diakses melalui telepon seluler (HP).

“Saat ini sistemnya masih dalam tahap uji coba. Saudara-saudara, hanya dengan ponsel saja Anda bisa mengubah identitas Anda sebagai seorang perempuan. Begitu pula dengan langkah selanjutnya bagaimana mengajukan gugatan cerai, sakit, meninggal dunia atau meninggal dunia.

Selain itu, pemerintah mendorong transformasi digital pada layanan transportasi dan pariwisata. Misalnya saja saat melakukan perjalanan udara menuju bandara, masyarakat biasanya wajib menunjukkan KTP. Kini sudah ada Identifikasi Kependudukan (IKD) secara digital yang semakin memudahkan.

“Sekarang Anda sangat mudah menggunakan IKD tercinta. Cukup KTP digital, tidak perlu mengeluarkan KTP,” ujarnya.

Sayangnya, pembuatan IKD tetap harus dilakukan secara offline dengan menghubungi pihak sub-kantor. Terkait hal tersebut, pemerintah juga sedang menguji agar pengaturan IKD dapat diakses langsung melalui aplikasi online canggih milik pemerintah melalui telepon.

Anas juga menyampaikan, sejauh ini pemerintah berhasil mencapai prestasi global dalam transformasi digital pemerintahan. Indonesia bisa menaiki 43 anak tangga. Penyelenggaraan SPBE bertujuan untuk berkontribusi terhadap transformasi digital Indonesia.

“Kami mendesak segera dibangunnya portal dan pelabuhan nasional di semua pemerintahan,” katanya.

(sst / nasi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *