Jakarta –
Presiden Joko Widodo telah mengarahkan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melanjutkan penelitian keamanan kratom.
Rizka Lucia Andalusia, Pj Kepala BPOM RI, mengatakan penelitian tanaman kratom saat ini masih dalam tahap in vivo yaitu diuji coba secara hidup pada hewan.
Pengujiannya baru dilakukan secara in vivo. Tentunya jika sudah mencapai tahap tertentu, BPOM akan memantau sesuai penilaiannya, jelas Rizka dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (21/6/2024). penyataan.
Rizka menjelaskan, selama kajian dilakukan, BPOM bertindak sesuai kewenangannya sebagai otoritas pengawas. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari uji praklinis, uji in vivo, hingga uji klinis.
Pengujian ini merupakan standar yang perlu dipenuhi untuk menjamin mutu dan kualitas kratom.
“BPOM sudah melakukan diskusi dengan BRIN dan nanti akan dipantau sesuai standar yang ada. Di setiap tahapan kita lihat apakah protokolnya sudah sesuai dan bisa kita buktikan apakah sudah sesuai harapan,” jelasnya.
Rizka mengatakan, saat ini penelitian terhadap kratom belum tuntas.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) telah mengklasifikasikan kratom sebagai NPS, atau zat psikoaktif baru, sejak 2013, demikian laman Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN sendiri merekomendasikan penambahan kratom pada obat golongan 1.
Kratom mengandung berbagai senyawa alkaloid yang bermanfaat secara medis, seperti 7-hydroxymitragynine, chrysanthemumine, dan panamphylline.
Senyawa 7-hydroxymitragynine dan chiragynine mempunyai efek analgesik atau analgesik. Pynantheine, sebaliknya, dapat menghasilkan efek analgesik. Tonton video “Memahami Kratom di Istana” (sao/naf)