Jakarta –
Read More : Diwanti-wanti Erick Thohir, Segini Utang Luar Negeri BUMN
Pemerintah Jepang berencana menghapus pajak barang untuk wisatawan. Tujuannya untuk mendorong wisatawan agar lebih banyak berbelanja di Jepang.
Berdasarkan laporan SoraNews, Rabu (4/9/2024), belanja wisatawan di Jepang terbagi dalam dua kategori. Pembelian merchandise umum seperti pakaian, elektronik, dan merchandise anime dapat bebas pajak untuk pembelian di bawah ¥5.000 (Rs535 ribu).
Namun, untuk barang-barang seperti kosmetik, makanan dan minuman kemasan, obat-obatan dan suplemen, pengecualian pajak baru tersedia untuk pembelian dalam jumlah besar. Artinya, total pembelian selama tinggal di Jepang adalah ¥500.000 (Rp53 juta).
Setelah itu, wisatawan harus mulai membayar pajak untuk setiap pembelian tambahan dalam kategori tersebut.
Kini, Dewan Pariwisata Jepang berencana untuk sepenuhnya menghapus batasan pembebasan pajak bahan baku bagi pembeli asing. Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan proposal ini dalam waktu kurang dari satu tahun. Jepang mengharapkan wisatawan menghabiskan lebih banyak uang di negaranya.
Badan tersebut menganggap jumlah harian yang tersedia untuk barang konsumsi sebesar 500.000 yen per toko terlalu rendah untuk memenuhi permintaan alkohol dan kosmetik kelas atas. Tidak ada batasan untuk barang tahan lama seperti elektronik dan pakaian.
Secara teknis, pihak berwenang di Jepang mempunyai kewenangan untuk memeriksa bagasi wisatawan di bandara sebelum keberangkatan untuk memastikan mereka memang membawa barang belanjaan bebas bea ke luar negeri. Barang yang dibeli bebas bea harus disegel pada saat pembelian sehingga pemeriksa dapat melihat apakah paket tersebut telah dibuka saat berada di Jepang.
Mereka juga mengatakan bahwa beberapa wisatawan asing keberatan dengan persyaratan pengemasan dan penyegelan barang-barang yang tidak berfungsi, menentang penggunaan plastik berlebihan dan ramah lingkungan. Undang-undang ini juga akan mengurangi beban gudang.
Tonton video “Jepang Menutup Foto Ikon dengan Latar Belakang Gunung Fuji” (sym/fem).