Jakarta –
Upah minimum regional (UMP) 2025 menjadi perbincangan belakangan ini, sebelum diumumkan pada akhir November lalu. Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan dalam penyusunannya adalah menemukan antara harapan karyawan dan pengusaha.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan negosiasi gaji masih berlangsung. Menurutnya, yang utama adalah mencari keseimbangan antara kebutuhan pengiklan dan karyawan. Apalagi tidak semua bagian dalam kondisi baik.
Namun di sisi lain, Anda juga perlu memahami situasi perusahaan. Tidak semua departemen bagus sekarang, kata Arsjad, dalam konferensi di Hotel Pullman Central Park. , Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Arsjad juga mencontohkan situasi sektor tekstil saat ini yang didominasi oleh industri dengan efisiensi tinggi. Belakangan ini, sektor ini dikepung oleh ancaman Batas Kerja (PHK) pekerja.
Daerah tersebut belum sepenuhnya pulih dari dampak COVID-19. Salah satu perusahaan tekstil yang menjadi sorotan belakangan ini adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terancam bangkrut.
Di sinilah pentingnya membangun kepercayaan antara buruh dan perusahaan. Makanya di aula ini, kemarin Presiden (Prabowo Subianto) masih bilang tunggu dulu. sedikit, apa yang harus kita lakukan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terciptanya keseimbangan maka kepercayaan karyawan dan investor akan tumbuh. Namun, Arsjad sendiri tidak menyebutkan berapa besaran kenaikan gaji yang dinilai Kadin wajar.
“Kami selalu ngobrol satu sama lain, teman-teman Kadin ada di rapat keuangan. Dan sekarang kami juga ngobrol dengan buruh atau karyawan. Kenapa? Kami sedang mencari ide kesetaraan yang bisa diterima semua orang,” ujarnya. katanya.
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan beberapa perkara yang diajukan kaum buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Organisasi Ketenagakerjaan. Terlaksananya tindak pidana tersebut akan mempengaruhi penetapan upah minimum yang akan menerapkan aturan baru.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan keputusan tersebut sangat mengejutkan kalangan pengusaha.
Dengan keputusan tersebut tentunya kita melihat proses yang berlangsung hingga saat ini, mohon maaf karena mungkin tidak disetujui oleh banyak pihak, kata Shinta dalam siaran pers di Roemah Kuliner, Jakarta, Selasa. (26/11/2024).
Shinta menjelaskan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini hanya tumbuh sebesar 4,95% pada kuartal III-2024. Selain itu, terjadi penurunan di banyak sektor antara lain pertanian, makanan dan minuman, jasa keuangan, transportasi, pergudangan, dan kesehatan. dan lainnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga tengah mengalami permasalahan pekerja yang tidak terorganisir dan tingginya angka pengangguran. Menurut Shinta, hal inilah yang harus ditekankan oleh pemerintah.
“Kami tidak mau bicara panjang lebar ingin menaikkan UMP, formulanya berubah ketika Indonesia sendiri punya masalah besar yaitu tidak bisa mendapatkan lapangan kerja. Apa jadinya? Kita di sini berdebat tentang formulanya. upah yang telah berubah berkali-kali, tidak seperti sedikit yang ada.
Perubahan undang-undang upah minimum yang terjadi sebanyak 4 kali juga menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Bahkan kepastian hukum menjadi hal terpenting bagi pengusaha.
Tonton videonya: Penyelesaian Pemecatan yang Tertunda dan Sengketa Upah Buruh
(shc/rd)