Jakarta –

Jaxi, saudara laki-laki mantan pemain olahraga profesional Hurley Julian, dituduh kecanduan narkoba, bersama selebriti populer Chandrika Cheka dan empat temannya. Sekarang aliran permainan yang bukan merupakan bagian dari tim olahraga mana pun.

Tim terbaru yang didukung Jaxie adalah Ora Esports. Namun Aura Esports sudah memastikan bahwa Jaycee akan hengkang dari tim tersebut pada tahun 2023 mendatang. Semua tindakannya tidak ada hubungannya dengan mantan timnya.

“Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kami petinggi Aura Esports menyatakan bahwa mereka tidak lagi terikat kontrak dengan Aura Esports sebagai pemain atau talent hingga tahun 2023. Segala tindakan dan perbuatan adalah milik brand atau entitas Aura Esports.” Aura, Rabu (24/4/2024) seperti dilansir detikINET dari Instagram resminya.

Diberitakan sebelumnya, Jaycee ditangkap bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Keenam orang ini dipenjara hingga empat tahun.

Wakil Divisi Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rezka Anugras di kantornya Jl Wijaya II Jakarta, Selasa (23/4) malam, mengatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa ada 6 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, namun sudah ditangkap.”

Mereka yang ditangkap antara lain AT (24) perempuan, MJ perempuan (22), AMO (22) laki-laki, Chandrika Cheka atau CK (20) laki-laki, BB (25) laki-laki, dan Eks Ada Jaxi yang merupakan pemain profesional. 27).

Menurut polisi, penggunaan ganja dianggap normal di daerah mereka. Para pejabat mengatakan tidak ada tujuan khusus penggunaan narkoba, seperti doping atau apa pun.

“Tapi karena bersifat sosial, orang-orang di lingkaran itu sama-sama menggunakan narkoba, jadi menurut mereka itu biasa saja,” imbuhnya.

Rezka mengatakan, mereka menggunakan ganja cair yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Mereka juga menggunakan hal-hal ilegal ini satu sama lain.

Barang bukti yang kami temukan di lokasi kejadian adalah sebungkus rokok elektrik berisi ganja atau THC cair, ujarnya.

“Kami jelaskan bahwa bukti yang kami peroleh atas wadah cairan pilihan ini bersifat mutually eksklusif,” imbuhnya.

Secara spesifik, Raza menjelaskan AT, MJ, AMO dan Chika diduga menggunakan ganja. Sementara itu, tersangka BB dan Jaxie mengonsumsi sabu.

Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Mereka bisa dipenjara hingga 4 tahun.

“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Narkotika 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman sekitar 4 tahun,” ujarnya. Tonton video “Seleb Instagram Chandrika Chekka Diduga Kecanduan Narkoba Serial” (hps/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *