Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkomitmen untuk mengatasi perundungan sebagai bagian dari Program Pendidikan Dokter (PPDS). Kementerian Kesehatan secara bertahap membuat kemajuan dalam hal ini.
Diakui Kementerian Kesehatan, hal tersebut memang terjadi pada jenis perundungan yang memaksa para lansia makan lima bungkus nasi padang. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, mengatakan pihaknya telah menerima nama-nama pihak yang terlibat dalam pelecehan tersebut.
“Mungkin kalian tahu kasus Nasi Padang? Kasus Nasi Padang juga akan kita selesaikan. Semua yang ada di Nasi Padang akan kita undang,” kata Azhar kepada detikcom di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Ada nasi padang (yang disebut kriminal),” lanjutnya.
Kementerian Kesehatan menerima sekitar 1.500 laporan penyalahgunaan
Terkait dengan kasus perundungan yang viral di kalangan PPDS, Kementerian Kesehatan menyebutkan mereka telah menerima sekitar 1.500 laporan perundungan. Setelah diselidiki lebih lanjut, hanya 30 persen dari laporan tersebut yang bisa diselidiki.
“Jadi kami sudah menerima sekitar 1.500 laporan pelecehan di Kementerian Kesehatan. Setelah dicek 70 persen bukan pelecehan,” kata Azhar.
“Yah, itu mengikuti 30% dari kita. Makanya kita tidak langsung melaporkan ancaman. Tapi kita cari dulu buktinya, kalau kuat kita tindak. Ada langkah-langkah di lapangan,” sambungnya. Hak untuk diberi tahu
Kementerian Kesehatan mendorong para korban pelecehan untuk segera melaporkan segala bentuk pelecehan kepada Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.
“Ini kemungkinan (pelaporan) yang nyata, dan mereka juga melihat Kementerian Kesehatan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai amanatnya,” kata Azhar.
Kementerian Kesehatan berjanji akan meningkatkan proses pendidikan di lingkungan PPDS. Sebab, Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter spesialis.
Makanya kita butuh dokter spesialis lagi, karena Indonesia belum cukup. Tapi kita perlu memperbaiki proses pendidikannya, kata Azhar.
“Tidak perlu melalui proses kekerasan dan intimidasi yang tidak perlu untuk melatih dokter ahli,” tutupnya.
Berikutnya: Tanggapan Kemenkes atas bantahan Andipe yang bunuh diri
Tonton video “Akhiri Kekejaman PPDS: Wamenkes: Polisi Selidiki” (dpy/up)