Jakarta –

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Manco Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan kehadiran perjudian online ibarat mewabah.

Bodi mengatakan, jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun, kata Bodhi.

Omset perjudian online akan mencapai $900 triliun pada tahun 2024.

“Dan jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat kecuali kita melakukan upaya besar-besaran untuk memberantas perjudian online,” kata Bodi Le di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi), Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Bodhi menjelaskan bahwa banyak orang berjudi online, menurut pakar dunia maya, karena mereka yang memainkannya merasakan endorfin, atau euforia.

Ketika Anda memenangkan salah satu permainan judi online, meskipun kemenangannya dinegosiasikan oleh operator judi online, sehingga depositnya akan lebih tinggi. Ketika depositnya tinggi, maka dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uang. katanya

Ia juga menyebut peningkatan perjudian online masyarakat sebagai epidemi karena menimbulkan dampak yang berbahaya.

Artinya, perjudian online sebenarnya seperti sebuah epidemi, penyakit menular yang menyerang berbagai kelompok mulai dari orang tua hingga anak-anak.

Ditambahkannya: “Tentu saja, sekali lagi mengingat fakta dan kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan mendesak saat ini, Departemen Judi Online telah dan akan terus mengambil tindakan disipliner, menghentikan dan memblokir situs perjudian online, termasuk alirannya. dana.” » . menyimpulkan Simak video “Menko Polkam: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun” (agt/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *