Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat tidak bermain judi online (judol). Sebab jika masih berlanjut maka pemerintah akan membekukan akun penggunanya.
Menkominfo menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Kedua belah pihak membahas peran masing-masing dalam memberantas judol dari masyarakat.
Data terkini, Meutya menyebut pemerintah telah memblokir 10.000 rekening bank yang terkait dengan perjudian online. Ia mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama Komdigi, OJK, dan perbankan.
“Kami ingin ingatkan, dengan mempererat kerja sama seperti ini, semua akun bisa terpantau. Jadi kami tidak mau, maaf, tapi ini yang perlu dilakukan. Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku perjudian online. , pengguna ya tentu bisa ketahuan dan bisa dikontrol akunnya,” kata Meutya yang dalam konferensi pers online di kanal YouTube Kemkomdigi TV, Kamis. (14/11/2024) dikutip.
Data transaksi mencurigakan pada rekening bank tersebut kemudian ditransfer Komdigi ke OJK yang kemudian dilanjutkan dengan pemblokiran rekening tersebut.
“Dan kalau ini benar-benar terkendali, kami menyayangkan, akan kami blokir. Kami tegas, Kemenkominfo akan kirimkan datanya. Kata Presiden OJK, kalau sudah jelas itu ilegal. aktivitas keuangan , Kalau begitu, nanti diblokir, “tegas Menkominfo. Meutya.
Pemblokiran rekening bank yang terkait dengan perjudian online merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas permainan ilegal tersebut.
“Ini komitmen kami untuk memasyarakatkan literasi, agar mereka yang bisa menang tidak berhenti bermain game online,” kata Meutya.
Meutya mengatakan, sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk lebih menyelesaikan masalah judol.
“Arahannya agar seluruh lembaga dan lembaga saling bersinergi, khususnya bagaimana kita melawan perjudian online sebagai sebuah negara,” tutupnya.
Simak video “Video: Tris Menkominfo Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol” (agt/fay)