Jakarta –

Mercedes-Benz memiliki jajaran SUV 7 tempat duduk yang diberi nama EQB. Mobil listrik ramah keluarga ini dibanderol Rp 1,655 miliar.

Namun jangan kaget ketika mendengar tentang biaya pajak tahunan. Adanya insentif pemerintah membuat mobil listrik asal Jerman ini tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan hanya wajib membayar SWDKLLJ atau iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Saat detikcom menjajal lini progresif Mercedes-Benz EQB 250, kami melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil listrik tersebut. Dari sini terlihat mobil ini tidak dikenakan tarif PKB.

Kemudian, pemilik mobil listrik Mercedes-Benz EQB 250 perlu membayar Rp 143.000 per tahun untuk biaya SWDKLLJ.

Namun bagi pembeli mobil baru ada biaya administrasi yang harus dibayar yaitu pengurusan STNK biasanya Rp 200.000 dan pengurusan TNKB Rp 100.000.

Tarif pajak tahunan mobil listrik yang sangat rendah ini sudah berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagre) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar-dasar Pajak Kendaraan Bermotor, Aturan Bea Balik Nama, dan Barang Berat. Pajak pada tahun 2023. Berikut Pasal 10:

1. Pajak KBL PKB berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0% dari pajak dasar PKB.

2. Pengenaan pajak KBL BBNKB ditetapkan sebesar 0% dari dasar pengenaan pajak BBNKB bagi orang atau barang yang berbahan dasar baterai.

Insentif PKB nol persen ini kemudian memberikan “potongan” pajak tahunan yang sangat signifikan kepada pemilik mobil listrik. Itu sebabnya PKB kendaraan non listrik bisa 2% untuk kendaraan pemilik pertama.

Jika Mercedes-Benz EQB 250 terbukti kena PKB, maka pajak PKB-nya bisa mencapai jutaan rupee per tahun.

Perlu diketahui, Mercedes-Benz EQB 250 saat ini menjadi satu-satunya SUV listrik 7 tempat duduk di segmen premium. Merek pesaing seperti BMW, Volvo, Volkswagen atau Audi belum bermain di segmen ini.

Tonton video “Review Mercedes-Benz EQB 250: Mobil Listrik 7 Tempat Duduk yang Menarik” (mhg/rgr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *