Batavia –

Ternyata banyak perlintasan kereta api yang termasuk paling berbahaya. Selain itu, perilaku penumpang yang masih belum sadar akan bahaya kereta api menjadi sorotan karena akhirnya mengambil tindakan.

Belakangan ini, sejumlah warga tertabrak kereta api hingga menimbulkan kecelakaan. Dalam situasi lain, ada pasien yang diduga sengaja menyeberang, padahal jalurnya ditutup.

“Banyak sekali. Jadi kalau kita uraikan jumlahnya lebih banyak dari yang resmi kita buka. Ada ribuan,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Kamis (26/9/2024). .

“Kegiatan ini kita lihat di perlintasan dan juga di pemukiman masyarakat. Bahkan, setiap tahun kami menutup ratusan jalur yang tidak diperbolehkan atau dilalui secara ilegal, jelasnya.

“Tahun ini ada sekitar 200 penyeberangan yang harus kami tutup. Namun, terkadang warga setempat justru membuka diri,” kata Anna.

Namun KAI tidak berhenti untuk terus memberikan pemahaman kepada penumpang. Sebab, apa yang mereka lakukan di jalur kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Itulah yang perlu kita lakukan penataan terhadap masyarakat sekitar, mulai dari masyarakat, RT RW bahkan rumah adat. Kita juga turut serta mengajarkan agar pemandian itu bukan tempat umum. Bisa membahayakan penumpang,” ujarnya.

“Satu KRL mengangkut 2.000 orang sekaligus. Kecepatan kereta saat ini sangat tinggi karena perubahan infrastruktur kita bisa mencapai 100 km/jam,” imbuhnya.

Anna bilang dia tidak bisa mengerem kereta secara tiba-tiba. Hal ini justru dapat menyebabkan kecelakaan. Jadi ini harus selalu menjadi sesuatu untuk disosialisasikan.

“Kemarin kami juga bekerja sama dengan Korlantas untuk menilang di tempat bagi mereka yang melanggar aturan di penyeberangan. Sekarang kami ingin bekerja sama dengan transfer online untuk memberikan pemberitahuan kepada pengemudi di suatu tempat di penyeberangan agar mereka juga dapat diperingatkan.” , katanya

Jadi dari sisi digital, sosialisasi, dari sisi legal, kami terus berupaya agar kereta ini semakin nyaman. Sebab, kecepatan kami meningkat hingga hampir 120 km per jam, ujarnya.

Terakhir, Anne mengatakan frekuensi perjalanan kereta api meningkat. Artinya, terdapat potensi kerugian dan keadaan ini perlu disikapi secara serius, baik oleh KAI maupun masyarakat luas. Lihat “ASN Kemenhub Didakwa Rugikan Negara Rp 1,15 T dalam Kasus Korupsi Kereta Api Medan” (msl/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *