Ikatan –
Dari sekian banyak jalan di Bandung, ada satu jalan yang benar-benar “Eropa”. Mobil dan sepeda motor akan bergerak di jalur kanan, bukan kiri seperti biasanya.
Diketahui, di Indonesia kendaraan melaju di jalur kiri. Sejak lama, aturan ini diterapkan sebagai pedoman bagi setiap kendaraan saat bepergian.
Namun aturan tersebut tidak berlaku di Jalan Elang Raya, Bandung. Di jalan ini, mobil dan sepeda motor melaju di jalur berlawanan.
Ya, Jalan Elang Raya yang masuk wilayah administratif Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, punya aturan sebaliknya. Wisatawan Bandung berhati-hatilah!
Sekilas, tidak ada yang menonjol dari perempatan Jalan Elang Raya. Namun jika Anda tidak konsentrasi saat berkendara, bersiaplah menghadapi kendaraan lain yang lewat di depan Anda.
Dengan panjang tidak lebih dari 500 meter, Jalan Elang Raya telah lama menjadi jalur lalu lintas yang benar-benar berbeda di Indonesia. Jika biasanya kita berkendara di jalur kiri atau di pinggir jalan, maka di jalan ini pengemudi harus berada di jalur kanan, artinya bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan selama ini.
Belum diketahui secara pasti kapan Jalan Elang Raya akan menerapkan aturan tersebut. Namun jika dilihat dari lokasinya, Elang Raya mempunyai keunikan tersendiri karena adanya sistem jalan raya yang ada di kota Bandung.
Kalau kita lihat jaringan jalan, Jalan Elang Raya diapit dua jalan satu arah, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rajawali Barat. Makanya di belakang jalan, di sebelah kanan, kata Kepala Dinas Lalu Lintas Bandung dari AKBP Eko Iskandar.
Jalan Elang Raya bisa dikatakan menjadi jalan pintas bagi pengendara untuk mempersingkat perjalanan. Pasalnya jalan tersebut bisa langsung menghubungkan kendaraan dari Alun-Alun Kota Bandung atau Tol Pasirkuya melalui Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rajawali Timur hingga Pusat Kota Bandung seperti Stasiun Bandung, Tol Dago atau Tol Pastor.
Karena keunikannya, menyusuri Jalan Elang Raya membuat pengendara serasa berada di Eropa. Sebab, kendaraan harus melaju di sisi kanan, yang sangat berbeda dengan kondisi jalan normal di Indonesia.
Ditambah lagi, sepanjang perjalanan, trek dipisahkan oleh trotoar di tengah jalan. Dengan begitu, kendaraan tidak bisa sembarangan berpindah jalur atau memutar arah sebelum sampai di ujung jalan.
“Soal kapan aturan itu akan diterapkan di jalan raya, saya belum tahu detailnya, termasuk alasannya. Tapi yang saya tahu, dengan penataan jaringan jalan itu untuk meminimalisir lalu lintas. sebaliknya, tujuannya ke sana,” kata Eko Iskandar.
Selain itu, Eko mengimbau pengendara untuk memperhatikan ketertiban lalu lintas. Ia meminta para pengemudi menaati seluruh aturan agar semua orang merasa nyaman selama perjalanan.
“Tentunya kami meminta pengendara di Kota Bandung untuk tetap menaati aturan yang berlaku. Baik itu aturan yang berlaku bagi pengemudi, seperti helm, sabuk pengaman, maupun aturan yang ditetapkan di jalan raya,” ujarnya.
“Mari kita bersinergi mewujudkan Bandung yang nyaman dengan tertib berlalu lintas, sehingga image wisatawan yang berwisata ke Bandung dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara lainnya,” tutupnya.
——
Artikel ini dimuat di detikJabar.
Tonton video warga Asahan Panggil Muliono untuk periksa jalan rusak (wsw/wsw)