Jakarta –

Nikita Mirzan adalah dalam kasus dugaan kasus pemerasan dan ancaman yang disebut tersangka. Ini dibenarkan oleh kepala hubungan masyarakat dari Komisaris Polisi Jakarta Ae Ari Siam Indradi.

Selain Nikita Mirzani, polisi telah menempatkan seseorang dengan inisial dalam kasus yang sama dengan tersangka.

“Di mana, Sister NM dan saudara laki -laki mereka ditunjuk dicurigai oleh Direktorat Polisi Direktur Metro Jaya berdasarkan bukti yang memadai dan berdasarkan hasil judul kasus ini,” kata Ade Ari Siam Indradi kepada AFP pada hari Kamis (Kamis ( 22/2025) s

Nikita Mirzani harus menjalani penyelidikan tambahan ke Direktorat Kepolisian Metropolitan Jakarta hari ini. Tetapi ibu dari tiga anak meminta ujian untuk ditunda.

“Penyelidik menerima surat penundaan dari 19 Februari 2025 atas nama saudara lelaki pikiran dan saudara perempuan dari pengacara tersangka. Alasan untuk menunda penyelidikan Sister NM dan saudara lelaki mereka seperti yang diduga adalah bahwa masih ada kebutuhan yang terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tidak dapat ditinggalkan atau disajikan, “katanya.

“Permintaan yang dikirim ke penyelidik untuk menunda ujian atau dijadwalkan pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi Sofia Jakarta pada 3 Desember 2024 oleh wanita RGP, pengusaha perawatan kulit. RGP melaporkan bahwa itu dikaitkan dengan ancaman pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Nikita Mirzani tampaknya menghancurkan nama korban dan produknya melalui siaran langsung di ticktock. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi laporan dari asistennya melalui WhatsApp dengan maksud tetap berhubungan. Tetapi respons yang diterima sebenarnya mengandung ancaman.

Korban merasa terancam dan mengklaim telah mentransfer 2 miliar RP ke akun. Pada 15 November, korban mengklaim bahwa dia kembali diminta untuk memberikan 2 miliar RP. Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi metropolitan di Jakarta.

Tonton video “Video: Nikita Mirzani dan asistennya kasus TPP!” (Barat/Hadiah)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *