Ubud –

Alih-alih berlibur ke Bali, dua turis asing malah menjadi instruktur yoga di Ubud. Alhasil, keduanya ditangkap petugas imigrasi.

Villa Calamansi, pekan lalu Jumat (3/5/2024). Desa Peliatan Ubud Kabupaten Gianyar Dua warga negara asing (WNA) diserang petugas imigrasi di Bali.

Mereka masing-masing diberi nama Morgane Perez dan Manon Puel. Keduanya diduga melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai guru yoga.

“Tim menuju ke vila yang diduga tempat retret yoga. Sesampainya di sana, tim melihat sekeliling vila dan menemukan ada orang asing yang sedang berlatih yoga,” kata dekan Denpasar. Kantor Imigrasi Tedy Riyandi

Saat petugas imigrasi tiba di vila, Perez dan Puel sedang berlatih yoga. Ada 10 pelatih di vila itu. Petugas kemudian menanyai Perez dan Puel.

Investigasi di area tersebut mengungkapkan bahwa Puel dan Perez sedang mengadakan kelas yoga di vila tersebut. Mereka mengiklankan kelas yoga dan kegiatan rekreasi di media sosial. Perez menggambarkan dirinya sebagai instruktur yoga.

Tim mengambil STP (surat penerimaan) paspor kedua WNA tersebut dan meminta mereka datang ke Kantor Imigrasi TPI Denpasar Grup I pada Senin 6 Mei 2024 untuk verifikasi lebih lanjut, kata Teddy.

Bukan hanya Perez dan Puela. Petugas juga memantau beberapa WNA di Gianyar dan wilayah lain di Denpasar. Saya menemukannya bekerja di Bali. Namun petugas tidak menangkap mereka karena visa atau izin tinggalnya masih sah.

Sebanyak tiga orang WNA bekerja sebagai karyawan di Polo Ralph Lauren di Jalan Raya Batuulan, Kabupaten Gianyar. Kemudian satu orang asing menjadi pedagang teh herbal, dan dua orang asing lainnya menjadi PT Pinisi Duta Bahari; Jalan Tukad Balian Renon, Bekerja di Denpasar.

——

Artikel ini diposting di detikBali. Sopir menganiaya dua turis asing di Bali. Tonton video intervensi polisi (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *