Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membekukan izin impor 5 perusahaan susu karena peternak membuang susu sapi. Tindakan membuang susu sapi ini merupakan protes para peternak dan pengepul susu terkait pembatasan kuota distribusi susu ke pabrik pengolahan.
“Tapi izin 5 perusahaan kami simpan sampai semuanya lancar di seluruh Indonesia,” kata Amran dari kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Menurut Amran, jika perusahaan masih enggan membeli susu sapi dari peternak lokal, maka izin impornya akan dicabut selamanya. Ini merupakan pernyataan pasti dari pemerintah agar industri dan petani dapat bekerja sama.
“Sepertinya tidak ada tapinya, kalau dari 5 masih ada yang mencoba, izinnya saya batalkan dan tidak izinkan impor lagi. Ini keputusan tegas kami sebagai kementerian. Karena kami tidak mau. petani dan industri tidak melakukan merger,” tegas Amran.
Sayangnya, saat dikonfirmasi nama perusahaan yang dimaksud, Amran enggan berkomentar. Sonny Effendhi, CEO Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), juga tak menjawab saat ditanya hal serupa.
Sonny mengatakan, yang jelas ada beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan asosiasinya dan ada pula yang tidak. Permasalahan pembelian susu dari industri ke peternak lokal terkait dengan kualitas susu lokal.
Berdasarkan temuannya, Sonny mengatakan ada bahan di dalam susu yang tidak boleh dimasukkan, melainkan harus dicampur. Oleh karena itu, ia mengajak para petani untuk bersinergi menjaga kualitas.
Sony berkata: “Untuk menjaga kualitas hidup masyarakat, jangan tambahkan air, jangan tambahkan minyak goreng, jangan tambahkan sirup gula, jangan tambahkan soda kue.”
Menurut Sonny, susu yang mengandung zat tersebut tidak bisa dipasarkan sehingga industri harus menerapkan penyaringan. Selain menjaga kesehatan, industri juga wajib mematuhi standar BPOM.
“Kita hanya bisa menerima, misalnya KUD biasanya produksi 10 ton. Kita pilih 8 ton, itu bagus, kita tidak bisa menerima 2 ton karena kualitasnya buruk. Jadi mau diperbaiki dulu, kalau 2 ton bagus, memperbaikinya. kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu, peternak sapi perah Bayu Aji Handayanto yang aksinya viral setelah membuang susu produksinya, mengungkapkan kualitas susu lokal memang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hanya saja kualitas susu impor lebih tinggi dibandingkan susu dalam negeri.
Jadi rata-rata susu orang Indonesia dihitung dari total solid, standar mutu SNI-nya 11,5. Rata-rata yang kita kirim ke industri pengolahan susu di pedesaan 12,5-12,8. Tapi kalau dibandingkan dengan susu impor, kata Bayu. bisa di atas 13.
“Mungkin efeknya ke produk akhir. Kalau 1 liter ada 12,5 maka ada 5 produk, kalau 13 ada 6 produk,” ujarnya.
Bayu mengatakan pembatasan kuota pengiriman untuk industri sudah diberlakukan sejak Oktober tahun lalu dan dilonggarkan pada Januari lalu. Kemudian ada pembatasan lebih lanjut pada akhir September, namun akhirnya berakhir pada Minggu 10 November 204.
“Oktober sudah sejak tahun lalu. Turun di bulan Januari, dan berlanjut kemarin di akhir September. Tapi berakhir hari ini, sampai kemarin sore, pasokan kita ke sektor ini mulai lancar.”
Lihat juga videonya: Reaksi Wapres DPR soal Viral Petani Buang Susu Sapi
(ily/rd)