Jakarta –
Direktur BPJS Health Ali Ghufron Mukti telah memilih kemungkinan peningkatan kontribusi dari peserta dalam Asuransi Kesehatan (JKN). Rencananya, penyesuaian ini akan dilakukan pada tahun 2026.
“Yah, untuk waktu yang lama, jika kesadaran publik akan pola perilaku, formula demografis dan pola penyakitnya mahal, maka tidak ada cukup waktu, harus mengubahnya. Atau tidak, “kata Ghuffon di Gedung Parlemen/MPR RI, Jakarta Tengah, Selasa (11/2/2025).
Ali Ghuffon menambahkan bahwa tarif peserta JKN harus diubah. Ini untuk mempertahankan aliran dana kesehatan BPJS menjadi “sehat”.
Selain itu, biaya penanganan beberapa penyakit juga meningkat setiap tahun, sehingga perubahan tarif kemudian dapat menyeimbangkan biaya jaminan pendapatan dalam kontribusi.
“Sekarang kita akan membuat beberapa skenario, jadi nanti kita akan mempertanyakan kesiapan setidaknya pada tahun 2026.
BPJS Health juga memaksimalkan tim melawan penipuan, pencegahan dan asuransi kesehatan nasional (PK-JKN) untuk “menyelesaikan” rumah sakit yang tidak dikenal.
“Anggota adalah KPK (Komisi Penghapusan Korupsi), BPK (Lembaga Keuangan), Kementerian Kesehatan dan BPJ,” kata Ghufron.
Demikian pula, Menteri Kesehatan (Menkes) Baji Gunadi Sadikin juga menekankan pentingnya menumbuhkan pajak kesehatan BPJS. Mengingat bahwa sejak tahun 2020, tidak ada penyesuaian tarif baru yang dilakukan.
“Itu sama, kami memiliki inflasi 5 persen. Upah karyawan atau menteri mungkin tidak naik selama 5 tahun, sedikit menyedihkan jika kami memberi tahu karyawan atau pengemudi kami, bukan 5 tahun, bahkan jika inflasi adalah 15 persen, itu tidak mungkin,” Dia mengatakan tidak mungkin, “katanya mustahil,” katanya tidak mungkin, “kata Menteri Kesehatan Buni.
Menteri Kesehatan menambahkan bahwa pengeluaran kesehatan masyarakat sekarang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi atau PDB (PDB).
Pada tahun 2023, total pengeluaran untuk perawatan kesehatan RP614,5 triliun, yang 8,2 persen sejak 2022, yang bernilai RP567,7 triliun. Untuk periode COVID-19 pada tahun 2018, biaya kesehatan meningkat 6,2 persen, dari RP421,8 triliun menjadi RP448,1 triliun.
Menurut Menteri Kesehatan, ia akan meningkatkan peningkatan pengeluaran kesehatan, yang melebihi pertumbuhan PDB Indonesia, yang hanya dalam kisaran 5 persen dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan bahwa kondisinya tidak sehat. Tonton video “Video Menkes akan mengekspos alasan Anda ingin meninjau BPJS Health” (DPY/NAF)