Jakarta –
Read More : Penampakan Cacing Hidup ‘Bersarang’ di Perut Bocah Usia 3 Tahun di Jatim
Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan hasil penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran yang berujung pada meninggalnya salah satu peserta Program Magister Dokter Anestesi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Dalam penyelidikan tersebut, Kementerian Kesehatan menemukan dugaan oknum oknum yang mencari dana di luar belanja pendidikan pemerintah. Berdasarkan keterangan saksi, permintaan tersebut dilakukan saat korban masih menjalani pelatihan semester satu, yakni sekitar Juli hingga November 2022.
“Permintaan uangnya berkisar Rp 20 hingga 40 juta per bulan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Suharil, dalam keterangannya, Minggu (1 September 2024).
Almarhum, Dr. ARL, konon diangkat menjadi bendahara kelas yang tugasnya memungut biaya dari teman-teman sekelasnya dan mentransfer dana untuk keperluan non-akademik antara lain; Mendanai penulis lepas untuk menulis makalah akademis bagi senior, membayar gaji OB, dan memenuhi berbagai kebutuhan senior lainnya.
Diduga, motivasi awal korban adalah mengalami stres saat belajar karena tak menyangka biayanya akan begitu mahal.
“Barang bukti dan keterangan saksi mengenai permintaan pembayaran uang selain biaya pendidikan telah diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut,” kata dr. Soharil.
Investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan polisi terhadap dugaan perundungan saat ini sedang dilakukan. Saksikan video “Menkes: Polda Jateng besok buka kasus PPDS Undip” (kna/naf).