Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tantangan-tantangan tersebut datang dari sumber eksternal dan internal.

Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar mengatakan tantangan eksternal yang dihadapinya adalah berurusan dengan entitas ilegal seperti perbankan online (pinjol) serta investasi legal dan transaksi keuangan ilegal atau perjudian online.

Mahendra mengatakan dalam rapat kerja dengan Panitia XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (26 Juni 2024), “Tantangan eksternal, terkait entitas ilegal, antara lain perbankan online ilegal, investasi ilegal atau bodong, perjudian online, dan lain-lain. . jual beli.

Dalam sambutannya, Mahendra menjelaskan tujuan strategis OJK pada tahun 2025, salah satunya adalah percepatan kegiatan pendidikan, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

Diukur dengan penyelesaian prosedur/kebijakan pendidikan/pendidikan/investasi dan perlindungan konsumen, peningkatan program pendidikan, literasi dan inklusi keuangan, penyelesaian pengaduan pelanggaran dan pengelolaan badan hukum, serta perlindungan konsumen dan konsumsi karya pencipta.

Selain itu, tantangan eksternal lainnya adalah proses pengalihan kewenangan baru OJK dalam mengelola kelompok aset kripto dan jasa keuangan (open loop), termasuk penyelesaian regulasi dalam rangka penerapan otoritas regulasi baru (RPP). ).

Belum lagi peningkatan kualitas produksi uang di pasar primer dan hak uang dalam transaksi langsung di pasar sekunder, serta peningkatan pendidikan keuangan dan masuknya keuntungan dan keuntungan syariah di luar industri keuangan Selain eksternal. tantangan. Berikut tantangan internal OJK selanjutnya:

1. Meningkatkan infrastruktur kantor pusat IKN dan OJK wilayah.

2. Struktur sumber daya manusia (SDM) yang efektif untuk mendukung penambahan kewenangan administratif ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

3. Melengkapi struktur dan kapasitas Inspektur OJK serta mendukung struktur penyidikan.

4. Mengembangkan sistem informasi yang mendukung monitoring dan validasi.

5. Memperkuat pelaksanaan kegiatan pendukung infrastruktur teknologi informasi dan keamanan aplikasi untuk mencegah serangan siber. (ribuan/ribuan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *