Jakarta –

Read More : Mau Dapat Samsung Z Flip 6 Cuma-cuma? Yuk Ikutan DANAPoly Spesial 11.11!

Jika pemerintah serius dalam mengurangi emisi dan mengurangi konsumsi bahan bakar, maka setiap mobil yang mampu mencapai hal tersebut harus dihadirkan di karpet merah. Namun diputuskan hal tersebut tidak berlaku untuk mobil hybrid di Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif tambahan kepada industri otomotif pada tahun ini. Termasuk insentif mobil hybrid.

Meski demikian, pihak Suzuki dengan nama Suzuki Indomobile Sales (SIS) menyatakan akan tetap mendukung keputusan pemerintah tersebut karena sudah jelas komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi. Selain itu, Suzuki juga menyatakan memiliki strategi untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi dengan versi hybrid-nya.

Sebenarnya kami (Suzuki) sudah menerapkan strategi berkelanjutan dengan memperkenalkan teknologi elektrifikasi secara bertahap. Yang terpenting bagi kami di sini adalah bagaimana Suzuki menyediakan kendaraan yang memenuhi kebutuhan kami, namun tetap memiliki fitur dan teknologi elektrifikasi. Kepala Perencanaan Strategis PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Joshi Prasetya menanggapi hal tersebut.

Joshi kembali menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah memiliki niat baik terhadap industri otomotif Indonesia.

“Berkontribusi kepada pemerintah? Suzuki mendukung rencana pemulihan lingkungan yang dilakukan pemerintah dan kami terus melaksanakannya. Kami yakin pemerintah sedang bergerak ke arah pemulihan lingkungan,” kata Joshi.

Laporan detikOto sebelumnya menyebutkan tanpa insentif, harga mobil hybrid di Indonesia masih tergolong tinggi. Di Indonesia, rata-rata mobil hybrid dijual dengan harga lebih dari $400 juta. Beberapa mobil hybrid saja berharga antara $200 juta dan $300 juta. Berikut daftar harga mobil hybrid terkini yang dikutip dari situs resmi masing-masing merek.

– Suzuki Ertiga Hybrid : Rp 276.200.000-Rp 301.800.000

– Suzuki XL7 Hybrid : Rp 287.200.000-Rp 308.200.000

– Suzuki Grand Vitara : Rp 362.000.000-Rp 391.400.000

– Kenaikan MG VS HEV : Rp 389 juta

– Toyota Yaris Cross Hybrid : Rp 440.600.000- Rp 454.950.000

– Wuling Almaz Hybrid : Rp 476 juta

– Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid : Rp 477.600.000-Rp 633.600.000

– Nissan Kicks E-Power: Rp 519.000.000

– Toyota Corolla Cross Hybrid : Rp 568.200.000-Rp 608.400.000

– Toyota Corolla Altis Hybrid : Rp 629.200.000-Rp 632.200.000

– Nissan Serena E-Power : Rp 635.000.000

– Toyota Prius HEV : Rp 698.000.000

– Honda CR-V e:HEV: Rp 814,4 juta

– Toyota Camry Hybrid : Rp 945.400.000

– Honda Accord e:HEV: Rp 959,9 juta

– Toyota Alfred Hybrid : Rp 1.710.800.000-Rp 1.714.300.000

– Toyota Velfire Hybrid : Rp 1.844.200.000 – Rp 1.847.700.000 Mobil Hybrid bisa lebih mahal

Di sisi lain, harga mobil hybrid kemungkinan akan kembali naik. Pasalnya saat ini pemerintah sedang menggelar karpet merah bagi produsen kendaraan listrik berbasis baterai. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 menyebutkan kendaraan listrik akan dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Aturan tersebut mengenakan PPnBM sebesar 15 persen dari Dasar Pajak (DPP) pada kendaraan hybrid. Pajak dasar bervariasi dari 40% hingga 80% dari harga jual, tergantung pada ukuran mesin, konsumsi bahan bakar, dan emisi.

Lebih lanjut, dalam PP 74 Tahun 2021 disebutkan bahwa DPP akan dikenakan tarif baru untuk kendaraan hybrid dalam hal:

“Sekurang-kurangnya Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang ditanamkan dalam produksi kendaraan bermotor dengan menggunakan teknologi kendaraan listrik baterai,” bunyi Pasal 36B.

Ini berlaku dua tahun setelah implementasi, ketika produksi komersial kendaraan bermotor menggunakan teknologi kendaraan listrik baterai dimulai.

Kenaikan pajak tercermin dari DPP mobil hybrid yang semakin tinggi dan besarannya bervariasi. Misalnya untuk mobil hybrid yang dikelompokkan pada pasal 26: volume mesin sampai dengan 3000 cc, konsumsi bahan bakar lebih dari 23 km per liter. Kendaraan hibrida pada kelompok ini akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen dengan DPP dasar 66 2/3 persen (sebelumnya DPP 40 persen). Dalam praktiknya, jika tarif baru diberlakukan, harga mobil hybrid kemungkinan besar akan meningkat. “SUV terbaik di bawah Rs 400 crore: Grand Vitara, Creta atau HR-V?” tonton videonya. (tanggal/hari)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *