Jakarta –
Read More : Cerita Suyanto, Tingkatkan Usaha Tani Jambu Kristal Berkat KUR BRI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut banyak wilayah perairan Indonesia yang menjadi tempat pencurian hasil perikanan. Terdapat 4 perairan Indonesia yang terkena dampak perburuan ikan, yaitu Laut Natuna Utara, Teluk Malaka, Laut Arafuru, dan laut selatan.
Plt Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP Saiful Umam mengatakan, pihaknya akan menetapkan Laut Natuna Utara atau Zona Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 sebagai kawasan wisata perikanan.
“Kedepan PSDKP akan tetap memilih perairan WPPNRI 711 atau Laut Natuna Utara sebagai destinasi wisata karena rata-rata terjadi unregulated fishing oleh kapal nelayan lain di wilayah perbatasan. Lalu ada Selat Malaka . , Sulut, Laut Arafuru, dan sekitar selatan,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat (02/08/2024).
Dijelaskannya, untuk perairan utara Natuna, pihaknya menyediakan empat kapal untuk memantau operasi unik tersebut. Timnya selalu mengawasinya di udara.
“Kami selalu melakukan pengawasan melalui pengawasan udara, kemudian jika ada tanda-tanda kapal lain masuk ke perairan, segera kami pindahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Komisi Konservasi Laut (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengakui perburuan ikan oleh pihak asing merupakan hal biasa. Menurutnya, banyak pemburu ikan yang mengincar laut Indonesia karena ekosistem perairannya sehat dan terjaga, berbeda dengan perairan negara tetangga.
“Memang sekarang mereka sedang tabrak lari. Jadi kita katakan demi kualitas ekologi wilayah Indonesia ini, daerah-daerah terpencil rusak karena penggunaan alat tangkap yang merusak, sehingga mereka mencuri tempat kita,” ujarnya. .
Pria bernama Ipunk ini mengatakan, ada kendala dalam penangkapan ikan oleh para pemburu ikan, penentuan batas laut kedua negara, misalnya zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang ditetapkan 200 mil laut dari pantai. Kini, negara lain bisa mencapai 500 mil.
“Jadi karena beda geografisnya beda, itu di ZEE. Kalau kita punya 200 mil (ZEE), mereka punya 500 mil. Beda.”, tapi klaimnya, menurut mereka, belum selesai. Saat ini belum ada kepastian apakah itu perbatasan kedua belah pihak atau wilayah abu-abu di perbatasan negara,” jelasnya.
Karena kebingungan perbatasan, jelas Ipunk, pihaknya terus menerus bertikai dengan petugas perbatasan dari negara lain. Sebagai informasi, hingga semester I 2024, pihaknya sudah mengamankan 112 kapal ikan. Ada 15 kapal nelayan dari luar negeri, dan 97 kapal dari dalam negeri.
“Jadi saat kami mengejar mereka, kami berpapasan dengan petugasnya, jadi kami tahan di bawah tanah,” ujarnya. (gambar/gambar)