Badung –

Orang asing bernama Anton Simutov ini jahat banget. Dia menculik sesama penumpang dari Belarus. Selain itu, ia juga merusak gedung dan mengancam akan membunuh para pekerjanya.

Seorang ekspatriat asal Rusia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan perusakan dua rumah sekaligus di Bali. Kasus pemerkosaan terhadap wanita bule asal Belarusia berinisial SY terjadi pada 19 April 2024.

Isu pemerkosaan yang dilakukan WNA terungkap saat korban melaporkannya ke polisi. Selain itu, Anton didakwa melakukan perusakan dua vila di Bali.

Kedua kalinya dan di tempat lain,” kata Kapolsek Badung AKBP Teguh Priya Wasono saat mengumumkan kasus tersebut ke Mapolres Badung, kemarin (11/5). .

Teguh menjelaskan, Anton menjadi tersangka dalam tiga laporan berbeda. Dua kasus terkait vandalisme dan satu kasus pemerkosaan SY.

Anton menjadi buronan polisi setelah diduga merusak properti Villa Tirtha Bayu di kawasan Mangening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Penghancuran terjadi pada Selasa (23 April 2024).

Anton mengancam akan membunuh staf dan pengurus rumah tangga karena marah saat diminta membayar sewa. Anton mengancam para pekerja bangunan itu dengan dua pisau dan garpu.

Rupanya pria baik hati ini menghancurkan seluruh rumah di kawasan Batu Bolong, Canggu. Tuduhan pemerkosaan terhadap SY terjadi di tempat tersebut, sekitar pukul 20.20 Wita.

Menurut polisi, alasan Anton menjalin hubungan dengan SY karena ingin bahagia. Pelaku dan korban saling kenal, kata Teguh.

Saat diperkenalkan kepada pers, Anton terus menunduk. Kedua tangannya diikat dengan lengan plastik kuning.

Dia ditampilkan dalam seragam penjara oranye. Seragam penjara yang dikenakannya memiliki nomor 27.

Wajahnya datar. Pria berambut tipis ini juga memakai topeng.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menambahkan, Anton mengenal SY dua minggu sebelum kejadian. Mereka bertemu di sebuah restoran di Badung, Bali.

Kemudian mereka berkomunikasi melalui aplikasi Telegram. Saat itu, tersangka memanggil korban ke vila di Canggu dengan dalih hiburan, jelas Widura.

SY mendapati vila Anton penuh dengan orang. Ketika tempat itu sudah siap, Anton harus melakukan kampanyenya. SY juga diduga melakukan kekerasan. Seorang perempuan berusia 30 tahun melaporkan dirinya ke Polres Badung pada 20 April 2024.

Anton ditangkap polisi di Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 22.30 Wita. Ia bersembunyi dengan menyewa rumah di kawasan Sawangan Kuta Selatan setelah menghancurkan dua rumah pertama di Kuta Utara dan Mengwi.

——

Artikel ini dimuat di detikBali. Tonton video “Ekspatriat Rusia serang, hancurkan dua rumah di Bali karena ditagih sewa” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *