Jakarta –

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencuri aset perusahaan senilai 6,9 miliar.

Leo Siregar, kuasa hukum Arina, mengatakan perusahaan yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang didirikan Arina dan Tiko saat mereka masih bersama.

Perusahaan tersebut disebut-sebut bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, Arina menjadi Komisaris perusahaan, sedangkan Tiko bekerja sebagai manajer.

Leo mengatakan: “Pertama kali klien kami (Arina) dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan makanan dan minuman, kali ini klien kami menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjadi Direktur, namun seluruh modal perusahaan diserahkan kepada klien kami. dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Leo mengatakan, rekannya selalu tenang dan tidak berusaha mengganggu pengelolaan usahanya. Artinya, Tiko memegang kendali penuh atas bisnis perusahaan, termasuk urusan keuangan.

Karena kurangnya pengawasan terhadap Arina, pihak perusahaan mencurigai Tiko mencuri uang Rp 6,9 miliar dan Arina membawanya ke Polres Jakarta Selatan.

Leo mengatakan, Tiko dijerat Pasal 374 KUHP karena mencuri uang. Menurut dia, laporan ini sudah disampaikan sejak tahun 2022, namun masuk tahap pelatihan pada Februari 2024.

Leo menyimpulkan dengan mengatakan, “Pasal 374 KUHP tentang pencurian, menjatuhkan hukuman penjara selama 5 (lima) tahun.

Tonton juga videonya: Perkenalan oknum BCL yang diduga menggelapkan Rp 6,9 miliar

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *