Cianjour –
Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) meluncurkan tarif baru untuk pendakian, berkemah, mengemudi dan menerbangkan drone di Gunung Gede Pangrango.
Humas Balai TNGGP Agus Dani mengatakan penerapan tarif baru tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2024. Kebijakan tersebut berdasarkan perintah Kepala BBTNGGP nomor SK.276/BBTNGGP/tek/B /10 /2024.
“Perintah sudah dikeluarkan dan tarif baru akan berlaku mulai 30 Oktober 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan SK tersebut, tarif pendakian dan camping selama 2 hari 1 malam bagi WNI di hari kerja adalah Rp 72 ribu, yang di antaranya tiket masuk Rp 40 ribu, camping Rp 5 ribu, pendakian Rp 20 ribu, dan pendakian Rp 20 ribu. Rp 7000 untuk asuransi. .
“Untuk hari libur tarif barunya Rp 92 ribu untuk pendakian dan camping selama dua hari satu malam,” ujarnya.
Sedangkan untuk WNA, biaya pendakian dan camping baik di hari biasa maupun hari libur sebesar Rp 435 ribu per orang.
“Hal ini berlaku untuk setiap pintu masuk pendakian mulai dari Sibodas, Gunung Putri, dan Salvintana,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan atau penerbangan drone juga dikenakan biaya sebesar Rp2 juta per unit. “Iya, sekarang penggunaan drone dikenakan biaya yaitu Rp2 juta per unit per hari. katanya.
Ia mengatakan, tarif baru tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak perusahaan dan disampaikan melalui akun media sosial resmi TNGGP Centre.
“Kami sudah diberitahu dan ini juga PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga mengingatkan para pendaki untuk mengikuti aturan, mulai dari menjaga kebersihan hingga menggunakan perlengkapan standar.
“Jangan mencemari lingkungan, dimulai dengan tidak membuang dan tidak mencemari sumber air. Kami berharap para pendaki Gunung Gad Pangango adalah pendaki yang cerdas,” ujarnya.
________________
Artikel ini muncul di detikJabar. Saksikan video “Video: Tiket Masuk Gunung Gede Pangrango Spil Terbaru 2024” (wkn/wkn)