Jakarta –

Menjamurnya situs perjudian online telah lama membuat takut masyarakat. Pasalnya, website penyedia layanan perjudian ini lebih banyak mendatangkan kerugian dibandingkan keuntungan, baik kerugian finansial maupun sosial.

Akses mudah ke situs perjudian dapat menyebabkan banyak orang menjadi kecanduan aktivitas ilegal ini. Sekali kecanduan, penjudi akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang, bahkan melakukan kejahatan.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Kominfo mengambil tindakan drastis dengan memblokir beberapa situs yang diduga menyediakan layanan perjudian online.

Sejauh ini diketahui ada 15 kasino online yang diblokir Kominfo. Berikut daftar situs judi online yang diblokir Kominfo berdasarkan data detikInet: Pop GaplePop DominoMVP DominoPop PokerLudo DreamPop Big2Poker Pro.idPoker Texas BoyaaTopfunDomino Qiu QiuDomino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIUDino QiuQiu QiuDomino QiuQiu 99 Boya Online Slots Idemo Domino Gaple QiuQiu poker online line

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, belum ada update daftar situs perjudian yang akan diblokir pada tahun 2024. Namun, mengingat banyak situs yang diblokir, kami berharap masyarakat berhati-hati dan menghindari masuk secara ilegal. Situs Judi Online Kominfo di Indonesia

Mengutip situs Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan, pihaknya berhasil menyadap 1.904.246 item judi online yang tersebar di berbagai website dan platform digital.

Selain itu, Menteri Budi Arie juga menambahkan, Kominfo menghapus sekitar 10.000 lembar judi online setiap harinya.

Untuk menghilangkan perjudian online dari akarnya, Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara platform digital seperti Meta dan Google. Selain itu, konten perjudian online dikelola berdasarkan kata kunci. Berdasarkan hasil Kominfo dan perencana platform digital, terdapat 20.241 kata kunci yang tersebar di mesin pencari Google dan 2.637 kata kunci di platform Meta.

Sebagai tambahan penjelasan, Kominfo juga telah memblokir situs-situs akademis dan institusi pemerintah yang dilaporkan menyebarkan informasi rahasia.

Menurut Kominfo, terdapat 14.823 halaman lembaga pendidikan yang memuat konten tentang perjudian online. Saat ini, terdapat 17.001 konten untuk website instansi pemerintah.

Meski Kominfo telah menghapus akses konten perjudian online, namun bukan berarti permasalahan perjudian online telah teratasi sepenuhnya.

Oleh karena itu, Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk aktif memerangi aktivitas perjudian online ilegal di lingkungan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, atau tempat kerja.

Simak video ‘Daftar 3 Perusahaan Judi Online Omzet Capai Rp 1 Triliun’:

(kg/kg)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *