Jakarta –
Kebijakan kenaikan Harga Eceran Tinggi (HET) beras diperpanjang hingga 31 Mei 2024. Padahal, pemerintah berpotensi mempermanenkan kebijakan kenaikan harga HET ini.
Afif Prasetio, Kepala Badan Pangan Nasional, mengaku pihaknya terpaksa menaikkan HET beras. Sebab, harga produk pertanian terus meningkat.
“Kita harus sampaikan kepada masyarakat dan konsumen bahwa hal ini harus segera diatur, seiring dengan meningkatnya produksi pertanian komoditas strategis ini, kami yakin produktivitas dan peningkatan produksi berbanding lurus dengan kesejahteraan petani,” jelas Arief usai rapat terbatas. Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, masyarakat sudah terbiasa dengan kenaikan harga beras yang disebabkan oleh kenaikan HET beras. Sebab, kebijakan kenaikan HET sementara telah diterapkan sejak Maret 2024.
“Memang naik (harga beras di masyarakat). Baru dari kemarin naik,” kata Arif.
Sementara itu, Aref tidak menutup kemungkinan adanya penurunan HET beras. Pihaknya akan menilai permasalahan ini secara berkala. Jika hasil asesmen Badan Pangan Nasional menurunkan harga produsen, kemungkinan besar HET juga akan turun.
“Kalau panennya bagus, produksinya meningkat, lalu sumber daya pertaniannya berkurang, itu bisa kita kurangi, itu pupuk, sewa tanah, dan sebagainya. Cukup klik (hal/hns)