Jakarta –

PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku akan segera mendaftarkan dua mobil hybrid sebagai penerima pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar tiga persen dari pemerintah. Jadi modelnya apa?

Manajer Pemasaran PT TAM Anton Jimmy Suwandi mengatakan, mobil hybrid yang terdaftar sebagai penerima relaksasi PPNBM harusnya merupakan produk lokal yang banyak peminatnya. Oleh karena itu, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid akan dipilih sebagai pihak awal.

“Kita harus segera mendaftar dan kemungkinan besar model yang ikut, kita tunggu, TKDNnya sudah di atas 70 persen Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Jadi menurut saya ini kandidatnya,” kata Anton. Saat ditemukan di Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat ini, kata Anton, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (zhuknis) dan petunjuk pelaksanaan (zhuklak) dari pemerintah. Ketika regulasi terkait masuk, Toyota langsung didaftarkan.

“Kita tunggu petunjuk teknisnya, karena tidak bisa digunakan tanpa aturan yang jelas. Jadi kita berharap petunjuk teknis dan petunjuk pengoperasiannya segera keluar. Pasti segera kita daftarkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa menggunakan insentif berupa PPNBM DTP.

“Untuk hybrid ini, saya meminta agar produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan mereknya ke kami agar bisa menikmati insentif yang disiapkan pemerintah mulai 1 Januari tahun depan,” kata Agus. Tonton video “Pelajari cara kerja hybrid di Wuling New Almaz RS Pro Hybrid” (sfn/rgr).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *