Jakarta –
Situasi politik dalam negeri sedang memanas, dengan adanya protes atas perubahan undang-undang pemilu provinsi. Mohon jangan sampai situasi ini mengganggu perekonomian Indonesia.
Bhima Yudhistira, Direktur Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios), mengatakan hal itu merupakan akibat kesalahan serius DPR RI. Sebab, undang-undang yang disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada diubah hingga dianggap menimbulkan ketidakjelasan ketentuan.
“Kesalahan DPR yang saat ini menyebabkan masifnya aktivitas di berbagai sektor menjadi penyebab gejolak perekonomian. Jadi masalahnya bukan pada opini publik, tapi pada ketidakpastian kebijakan dan risiko politik jangka panjang. , kata Bhima dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Melihat kondisi tersebut, menurut Bhima, para investor dan pedagang akan paham bahwa banyak peraturan di Indonesia yang berubah.
“Tidak hanya soal pilkada, tapi juga soal perdagangan dan investasi,” ujarnya.
Jika DPR RI mengesahkan perubahan undang-undang pilkada, Bhima menilai akan ada risiko politik di berbagai daerah. Banyak pemimpin daerah bersaing dengan kotak kosong, dan gelombang ketidakpuasan masyarakat bisa saja terjadi.
“Pemerintah dan DPR harus menciptakan lingkungan investasi yang menguntungkan, transparan dan terukur. Risiko stabilitas politik yang muncul menimbulkan banyak kerugian dan siapa yang menginginkannya?” kata Bima.
“Bisnis tentu akan memasukkan berbagai risiko politik dalam rencana ekspansi bisnisnya. Jika terjadi kesimpangsiuran akibat peraturan pemerintah yang tidak dapat diandalkan, maka pelaku usaha dan investor akan pindah. Kalau melihat negara lain, pasar modal dan perekonomian saat ini adalah DPR,” tegasnya.
Yusuf Rendy, ekonom Center for Economic Reform (CORE), mengatakan pemerintah harus mendengarkan masyarakat melalui protes yang terjadi hari ini. Penyebabnya adalah kekhawatiran masyarakat terhadap sistem demokrasi saat ini yang dinilai sebagian pihak sedang menurun.
Meskipun kita tahu bahwa demokrasi erat kaitannya dengan tata kelola ekonomi, namun demokrasi yang baik biasanya menciptakan institusi yang baik dan pada akhirnya dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi, terutama dalam jangka pendek hingga jangka panjang, ujarnya.