Jakarta –
Pada Kamis (12/9), Nikita Mirzani mendatangi Polres Jakarta Selatan. Tak sendirian, ibu tiga anak ini datang bersama pengacaranya Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani membenarkan dirinya memberi tahu Vadel Badjideh tentang putrinya LM. Sejauh ini mereka belum menyebutkan di mana informasi tersebut diberikan, namun sejumlah informasi diperoleh dari Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, saat menjadi pembawa acara Pagi Pagi Ambyar di TransTV, Nikita Mirzani bercerita tentang putrinya. Meski terluka dan kecewa dengan tindakan putrinya, bintang Comic 8 itu tampak masih peduli padanya.
Salah satu kekhawatirannya adalah membayar utang putranya yang berjumlah sekitar Rp 400 juta.
“Itu anak yang membiayai nyawa orang, tapi hutang di sini (ke Nikita) sekitar Rp 400 juta. Jadi sekarang banyak orang di TikTok yang bilang ke anak Anda bahwa itu tanggung jawab Anda: “Hei, ini bukan saya. sayang, aku pembelanja.” “Iya, aku bayar diam-diam karena aku punya banyak hutang,” kata Nikita Mirzani, Kamis (29/8/2024).
Menurut Nikita Mirzani, diamnya selama ini bukan berarti tak peduli dengan anaknya. Ia selalu mendoakan yang terbaik untuk ketiga anaknya.
“Kau tahu ibumu selalu menyembunyikan semua tentangmu, tapi kau harus memberitahunya? Tidak, banyak orang bilang itu tugasmu sebagai ibu, tanggung jawabmu. Kenapa aku masih anak-anak? Ibumu, ibumu, ibu sendiri menginginkan uang,- katanya sambil menangis.
Saya tahu dia mendapat uangnya kemana-mana, antara lain RP 60 juta, RP 40 juta, RP 20 juta, bahkan Rp 2 juta untuk uang jajan (mantan pacar Lolly) kuliah.
Pemilik rumah bernama lengkap Nikita Mirzani Mavardi itu pun kepergok warganet yang melecehkannya dengan komentar soal ibunya yang durhaka.
“Mereka menyebut saya ibu durhaka, ibu tiri, ibu jahat. Ada juga yang menyebut saya ibu cuek,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun geram mendapat julukan seperti itu. Nikita Mirzani mengaku meski bukan ibu yang sempurna, namun ia selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
“Kalau kamu ingin menghinaku secara pribadi, tidak apa-apa, tapi jangan bilang aku ibu yang buruk, ibu yang tidak patuh. Sakit sekali kalau ditipu. Aku punya tiga anak, dan aku masih aku. Aku belajar menjadi ibu dan ayah yang baik bagi anak-anakku,” jelasnya lagi.
Dilaporkan oleh Nikita Mirzani
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey angkat bicara soal siapa yang melaporkan Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 dilaporkan lajang.
Benar saudara NM datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya. Tercatat inisial VA, kemudian LM (17) menjadi korban, kata AKP Nurma Dewi, Kabid Humas NM. Polres Metro Jakarta Selatan. . Polisi, Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani memberi pengarahan kepada VA tentang ketentuan Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Pasal saat ini adalah 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU No. 35/2024 melarang siapa pun menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak berhubungan seks dengan dirinya atau orang lain.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Nikita juga dilaporkan melanggar Pasal 348 KUHP.
“(Keterangan terdapat pada pasal) 76D serta Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP,” imbuh Nurma.
Ayat 76 mengatakan:
“Tidak seorang pun boleh menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seorang anak melakukan hubungan seks dengan dirinya sendiri atau orang lain.”
Pasal 348 KUHP menyatakan:
(1) Barang siapa dengan persetujuan perempuan itu dengan sengaja menyebabkan keguguran atau matinya seorang perempuan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan dan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Simak video “Polres Jaksel Konfirmasi Nikita Mirzani Polisi Wadel Badjideh” (wes/mau)