Jakarta –
ByteDance menggugat mantan pekerja magangnya sebesar USD 1,1 juta (setara Rp 17,4 miliar). Permintaan ini adalah akibat dari sabotase yang dilakukan pekerja magang terhadap sistem kecerdasan buatan (AI) ByteDance.
Mantan pekerja magang ByteDance, Tian Keyu, dicurigai melakukan serangan terhadap sistem AI Model Bahasa Besar (LLM) ByteDance. Kasus ini mengejutkan Tiongkok karena terjadi pada saat negara tersebut mengembangkan AI sendiri, tanpa bergantung pada teknologi Amerika.
Mengutip Reuters, induk perusahaan TikTok menggugat Keyu sebesar $1,1 juta yang diyakini merupakan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh pekerja magang tersebut.
Legal Weekly, outlet media yang didukung pemerintah Tiongkok, melaporkan bahwa klaim tersebut disertakan dalam dokumen klaim yang diajukan di Pengadilan Distrik Haidian di Beijing, Tiongkok.
Tuntutan hukum yang melibatkan perusahaan dan pekerja sebenarnya merupakan hal yang lumrah di Tiongkok. Namun baru kali ini ada kasus hukum antara perusahaan dengan pekerja magang, apalagi dengan kerugian sebesar itu.
Kasus ini menarik perhatian karena pelatihan LLM AI menjadi sangat penting di kalangan raksasa teknologi Tiongkok. Teknologi ByteDance disebut-sebut mampu menghasilkan teks, gambar, dan keluaran lainnya dari sumber data berukuran besar.
Legal Weekly melaporkan bahwa Keyu, yang diidentifikasi sebagai mahasiswa pascasarjana di Universitas Peking, diduga sengaja menyabotase LLM AI dengan merusak kode dan melakukan modifikasi tanpa izin.
Dalam postingan media sosialnya pada Oktober lalu, ByteDance mengatakan pihaknya memecat pekerja magang tersebut pada Agustus lalu. Namun ByteDance mengatakan rumor bahwa perusahaan tersebut merugi jutaan dolar dan mempengaruhi lebih dari 8.000 GPU-nya adalah hal yang berlebihan. Tonton video “Video: Bahaya penggunaan data pribadi saat menggunakan teknologi AI” (rns/rns)